in ,

3 BUMN Sepakat Amankan Pasokan Batu Bara untuk Listrik

Selama ini, PTBA sudah dikenal sebagai perusahaan yang memiliki tambang batu bara dengan cadangan yang cukup besar dan kualitas yang dapat memenuhi sebagian kebutuhan PLTU PLN.

Di sisi lain, KAI selama ini telah menjalin kerja sama dengan PTBA untuk menjamin keandalan dan kelancaran pengiriman batu bara dari tambang sampai dengan pelabuhan muat.

Sebelumnya, kerja sama antara PLN, PTBA dan KAI telah dilaksanakan untuk spesifikasi batu bara dengan kalori menengah (medium rank coal). Melihat kebutuhan operasional PLN yang akan semakin meningkat untuk masa mendatang, diharapkan rencana kerja sama yang baru ini dapat menciptakan added value bagi seluruh pihak, termasuk peningkatan jaminan ketersediaan batu bara (security of supply) dengan biaya yang kompetitif.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto menyambut baik kemitraan dengan PLN. Pihaknya berkomitmen mendukung PLN menghadirkan bahan bakar untuk menghasilkan listrik yang terjangkau bagi masyarakat.

“Ini adalah amanah negara untuk Bukit Asam, PLN, KAI menyediakan energi bagi bangsa yang sustain secara jangka panjang, kompetitif dari biaya, dan terjaga keandalannya,” ujarnya. Ia berharap, langkah awal melalui penandatanganan nota kesepahaman ini bisa segera dilanjutkan dengan Head of Agreement (HoA) dalam waktu yang sesingkatnya.

Sementara itu, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo juga sangat mendukung adanya kerja sama ini. “KAI menganggap ini suatu milestone yang sangat penting dalam meletakkan dasar-dasar kerja sama sinergi tiga perusahaan ini. Dimana PLN sebagai pengguna batu bara, PTBA sebagai pemasok batu bara, dan KAI sebagai pengangkut batu bara,” jelasnya. Didiek pun berharap, nota kesepahaman ini dapat segera ditindaklanjuti dalam rangka membangun sinergi pola rantai pasok batu bara untuk meningkatkan ketahanan ketenagalistrikan nasional.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *