in ,

Ada Pajak Karbon, Pertamina Inisiasi Green Fuel Project

Green Fuel Project
FOTO: IST

Ada Pajak Karbon, Pertamina Inisiasi Green Fuel Project

Pajak.com, Jakarta – Saat ini pemerintah masih menyiapkan kebijakan Pajak Karbon sebagai upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi kepada pelaku industri. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, Green Fuel Project yang diinisiasi Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menjadi salah satu solusi bagi konsumen industri dalam memenuhi tantangan dan kebijakan Pajak Karbon dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Alfian mengemukakan, dengan Green Fuel Project, Pertamina Patra Niaga akan menjual produk BBM eksisting dan dikombinasi dengan solusi karbon, yang menjadi solusi kepada pelaku industri yang akan dikenakan Pajak Karbon.

“Skemanya dalam bentuk Netral Fuel atau mekanisme lainnya berupa offset dengan carbon credit. Green Fuel Project adalah inisiatif awal, sambil menunggu peraturan NEK dan peraturan Pajak Karbon yang akan ditetapkan pemerintah,” kata Alfian melalui keterangan persRabu (21/9).

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

Alfian mengutarakan, pihaknya terus mengambil peran menjadi pionir dalam mendukung upaya transisi menuju penggunaan energi yang lebih baik, serta upaya pengurangan emisi.

Inisiatif Green Fuel Project, lanjut Alfian, merupakan salah satu bentuk upaya untuk mengejawantahkan kebutuhan berkelanjutan bagi konsumen industri dalam memenuhi kebutuhan energinya.

Apalagi, kata Alfian, saat ini kebutuhan energi atau bahan bakar konsumen industri tidak hanya fokus kepada berapa banyak bahan bakar yang dibutuhkan, tetapi juga pemenuhan kriteria dekarbonisasi untuk mendukung cita-cita Indonesia menuju net zero emission.

“Target Pertamina Group adalah berkontribusi terhadap pengurangan 30 persen emisi karbon serta meningkatkan bauran energi terbarukan sebesar 15 persen pada tahun 2030. Dalam mendukung target tersebut, kami juga mengembangkan SPBU Green Energy Station, memperluas akses BBM dan LPG dan program biodiversity berkelanjutan,” jelas Alfian.

Baca Juga  DPR Apresiasi Kanwil DJP Riau atas Penerimaan Pajak Rp 23,16 T

Sebagai bentuk kesiapan dalam mengimplementasikannya, Pertamina Patra Niaga telah melaksanakan penandatanganan Letter of Intent (LOI) Green Fuel Project dengan PT Bhimasena Power Indonesia dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Putra Perkasa Abadi mengenai pemenuhan bahan bakar industri dalam skala besar.

“Dengan Green Fuel Project ini, PT Bhimasana Power dapat memanfaatkan skema tersebut untuk mengurangi ekspose produksi emisi yang berimbas kepada Pajak Karbon perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Sementara untuk kerja sama dengan PT Putra Perkasa Abadi, pihaknya berkomitmen mendukung kebutuhan bahan bakar bagi kendaraan dan alat-alat tambang yang digunakan. Alfian bilang, berdasarkan proyeksi, bahan bakar yang dibutuhkan PT Putra Perkasa Abadi pada 2023 mendatang akan meningkat signifikan per bulannya. Kebutuhan inilah yang akan disuplai oleh Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksel II: Manfaatkan Hak Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT

“Sebagai salah satu supplier utama bagi industri pertambangan, Pertamina Patra Niaga akan siap menyediakan kebutuhan BBM bagi seluruh konsumen industri yang kami layani. Kembali lagi, kesiapan dalam memenuhi kebutuhan energi ini dibarengi dengan kesiapan kami mengikuti dan memenuhi target transisi energi, dekarbonisasi, dan pengurangan emisi yang juga sejalan dengan fokus dalam Sustainable Development Goals (SDGs),” tutupnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *