in ,

APBN Berfungsi Optimal Selamatkan Kontraksi Ekonomi

Kemenkeu APBN Berfungsi Optimal Menyelamatkan Kontraksi Ekonomi
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rofyanto Kurniawan mengatakan, APBN telah berfungsi optimal menangani dampak Covid-19, sehingga tidak terjadi kontraksi ekonomi yang terlalu dalam.

“APBN berfungsi optimal sebagai instrumen kebijakan countercyclical, manfaat belanja negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Seluruh program dimonitor dan dipertanggungjawabkan,” kata Rofyanto dalam webinar bertajuk PEN: Belanja Negara untuk Memastikan Pertumbuhan Ekonomi Kembali Positif, pada Kamis (10/6).

Ia lantas menjelaskan, APBN telah bekerja keras sepanjang 2020. Tanpa intervensi APBN, kontraksi ekonomi 2020 akan semakin parah. Buktinya, pertumbuhan ekonomi perlahan membaik sepanjang 2020, dari awalnya terkontraksi minus 5,32 persen pada kuartal II, menjadi minus 3,49 persen pada kuartal III, dan kembali bergerak naik menjadi minus 2,19 persen pada kuartal IV.

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

“Melalui pelebaran defisit APBN 2020 hingga 6,1 persen produk domestik bruto (PDB), realisasi belanja negara Rp 2.593 triliun, termasuk realisasi PEN Rp 575,8 triliun, Negara hadir mencegah kontraksi ekonomi lebih dalam akibat pandemi di 2020,” jelas Rofyanto.

Ditulis oleh

Baca Juga  Wamenkominfo Soroti Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Privasi

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *