in ,

Pemerintah Tingkatkan Performa Logistik

Pemerintah Tingkatkan Performa Logistik
FOTO : IST

Pemerintah Tingkatkan Performa Logistik

Pajak.com, Jakarta – Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 (Inpres 5/2020) tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistics Ecosystem (NLE), pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan performa logistik Indonesia untuk mendorong daya saing perekonomian nasional. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, secara umum penyelesaian setiap rencana aksi Inpres 5/2020 sampai dengan 31 Desember 2022, berjalan sesuai timeline.

Selanjutnya pada kurun 2023-2024, NLE akan fokus pada tiga aspek, yakni akselerasi penyelesaian target rencana aksi Inpres 5/2020, room for improvement, dan perluasan target pelabuhan implementasi NLE. Maka, untuk mendukung kelancaran implementasi NLE, pemerintah terus menjaring masukan dari semua elemen terkait, baik dari pemerintahan, swasta, maupun pelaku logistik.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Pratowo mengungkapkan, pemerintah telah melakukan terobosan yang cukup signifikan yakni NLE. Dengan adanya terobosan tersebut diharapkan mampu menciptakan integrasi dan pada gilirannya menghasilkan efisiensi.

“Tentu Ini bukan pekerjaan mudah, kita tahu upaya untuk mewujudkan ini cukup menantang dan butuh konsiderasi yang cukup kuat. Tapi kita bersyukur pada akhirnya ini mendapat dukungan yang baik dari pemerintah dan stakeholder,” ungkapnya dalam acara Diskusi Implementasi Penataan Ekosistem Logistik Nasional, dikutip Pajak.com pada Sabtu (25/02).

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

Sementara itu, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi menyampaikan, hingga saat ini, NLE telah diimplementasi pada 14 Pelabuhan.

“Kedepan, implementasi NLE akan diperluas ke pelabuhan laut dan pelabuhan udara baik domestik maupun internasional,” ujar Rudy yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Teknis Pengembangan NLE.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa Tim NLE dari Kemenkeu tidak bekerja sendirian. NLE telah berkolaborasi dengan berbagai partner yaitu lebih dari 15 kementerian/lembaga, lebih dari 50 platform logistik, perbankan, dan Badan Usaha MIlik Negara (BUMN). Dalam konteks simplifikasi proses bisnis pemerintah, sebanyak 4.398 dokumen diproses melalui layanan Single Submission (SSm) Pengangkut, 53.191 dokumen diproses melalui SSm Perizinan, 81.814 dokumen diproses melalui SSm Pabean Karantina, dan sebanyak 30.696 dokumen diproses melalui layanan daftar muatan antarpulau.

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

“Sementara itu di aspek kolaborasi platform logistik, sebanyak 234.751 dokumen diproses melalui layanan delivery order on-line, 861.462 dokumen surat penyerahan petikemas on-line, 18.217 transaksi trucking, dan 35.575 kontainer memanfaatkan layanan depo dari NLE,” imbuhnya.

Pada tahun 2022, NLE bekerja sama dengan tim survei independen dari Prospera untuk mendapatkan gambaran awal efektivitas NLE. Secara umum, persepsi pengguna jasa menilai adanya efisiensi program NLE, khususnya layanan SSm perizinan, SSm quarantine customs (QC), delivery order, surat penyerahan petikemas on-line, autogate, dan trucking. Efisiensi waktu dan biaya yang berdasarkan laporan survei Prospera berkisar 24,6 persen sampai 49,5 persen.

Berdasarkan data Lembaga Nasional Single Window (LNSW), estimasi penurunan biaya timbun dan biaya penarikan untuk pemeriksaan mulai dari awal implementasi SSm pabean karantina pada bulan Juni 2020 hingga Desember 2022 sebesar Rp 191,32 miliar atau 33,48 persen. Selain itu, rata-rata efisiensi waktunya sebesar 22,37 persen.

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

Meski data menunjukkan efisiensi tercapai melalui NLE, Rudy mengatakan bahwa untuk Indonesia yang secara geografis menantang karena berbentuk kepulauan, bisa jadi efisiensi 50 persen belum cukup. Oleh karena itu, Kemenkeu menargetkan terjadinya efisiensi sekitar 60-80 persen.

Tidak hanya itu saja, Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW Ircham Habib menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa sendiri dalam mewujudkan penataan ekosistem logistik nasional.

“Pemanfaatan layanan dan fasilitas di NLE oleh stakeholders di sektor privat juga sangat penting. Diharapkan lebih banyak pelaku usaha memanfaatkan layanan NLE,” kata Ircham.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *