in ,

Serapan BLT 22,15 Persen, Kemenkeu Ingatkan Pemda

Prima mengungkapkan, masih banyak persoalan penyaluran yang terjadi di beberapa wilayah, antara lain di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Persoalan terletak pada penyaluran dana desa yang juga lambat. Kementerian keuangan mencatat, realisasi dana desa baru mencapai 32,5 persen atau Rp 23,11 triliun dari pagu Rp 72 triliun. Pencapaian itu menurun 24,2 persen dibandingkan realisasi tahun lalu untuk periode yang sama.

“Walaupun terlihat relatif baik dibandingkan di luar pulau Jawa. Tapi kita masih banyak menemukan permasalahan penyaluran dana desanya,” jelas Prima.

Oleh karena itu, kementerian keuangan akan berusaha mendorong Direktorat Jenderal Pembendaharaan Negara (DJPN) di daerah untuk berkomunikasi secara intensif mengenai lambatnya serapan dana desa yang bermuara pada rendahnya realisasi BLT Desa.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

“Selanjutnya saya mengimbau dan mengingatkan daerah lagi untuk dapat segera memenuhi persyaratan penyaluran dana desa, karena penyaluran BLT sangat terpengaruh pada penyaluran dana desanya,” jelas Prima.

Kementerian keuangan telah menyederhanakan syarat penerima BLT maupun dana desa. Pengaturan lebih komprehensif telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *