in ,

Insentif PPN Properti dan PPnBM Efektif Naikan Penjualan

Insentif PPN Properti dan PPnBM Efektif Naikan Penjualan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sektor properti dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomotif terbukti efektif mendorong kredit penjualan rumah maupun mobil sepanjang 2021. Kredit properti tercatat sebesar Rp 465,55 triliun dan penjualan mobil naik menjadi Rp 97,45 triliun sepanjang 2021. Untuk itu, aturan turunan perpanjangan kedua insentif ini akan segera diterbitkan.

Ketua KSSK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, selama pandemi COVID-19 pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan fiskal untuk menjaga perekonomian. Salah satunya, dengan memberikan insentif sektor properti dan otomotif.

“Insentif PPN untuk perumahan itu diperkuat oleh kebijakan Bank Indonesia berupa pelonggaran rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) dari kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen. Kebijakan Bank Indonesia itu berlaku untuk bank yang memenuhi NPL (nonperforming loan) atau NPF (nonperforming financing) tertentu. Bauran itu mampu mendorong sektor properti dengan mengucurnya kredit di bidang properti yang mencapai Rp 465,55 triliun hingga Desember 2021,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, yang disiarkan secara virtual, (2/2).

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *