Pajak.com, Jakarta – Indonesia dan Jepang terus berupaya meningkatkan kerja sama ekonomi yang komprehensif, khususnya di sektor industri. Sinergi kedua negara ini diharapkan membawa dampak positif dalam membangkitkan gairah usaha di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Jepang merupakan salah satu negara mitra strategis bagi Indonesia. Hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan Jepang untuk sektor nonmigas pada periode 2014-2019 cenderung naik dengan pertumbuhan sebesar 5,06 persen,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (28/02).
Beberapa waktu lalu, Menperin juga melakukan pertemuan dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong pelaku industri Jepang dapat aktif berinvestasi di Indonesia. Terlebih, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan izin dan berbagai insentif yang menarik.
Salah satu perusahaan ternama asal Negeri Sakura, Toyota Group menyatakan minatnya berinvestasi di Indonesia sebesar 2 miliar dollar AS dan berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dengan memproduksi mobil hybrid dan listrik. Tidak hanya itu saja, dari total tujuh perusahaan multinasional, terdapat tiga perusahaan Jepang yang akan merelokasi pabriknya dari China ke Indonesia, yaitu Panasonic Manufacturing (senilai 30 juta dollar AS), Denso (138 juta dollar AS), dan Sagami Indonesia (50 juta dollar AS).
Selain itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto mengemukakan, pihak Indonesia dan Jepang sepakat akan melakukan kerja sama di bidang pengembangan sektor industri melalui program New Manufacturing Industry Development Center (New MIDEC).
Program itu berisikan kerangka proyek kerja sama yang meliputi enam sektor strategis, yaitu industri otomotif, elektronik, kimia, tekstil, makanan dan minuman, serta logam. Program New MIDEC akan dilaksanakan pada tujuh bidang lintas sektor yang meliputi metal working, mold & dies, welding, energy conservation, SME development, export promotion, dan policy reforms.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenperin telah mengusulkan sektor otomotif untuk menjadi sektor pertama (quick win program) pada proyek kerja sama dengan pihak Jepang, melalui dua pilot project, yaitu SME Development dan Mold & Dies,” papar Eko.
Sementara itu, hasil survei Japan External Trade Organization (JETRO) mengemukakan, sekitar 65,1 perusahaan Jepang di Indonesia memperkirakan mengalami operating profit di tahun 2021. Angka ini menunjukkan perkiraan tingkat kepercayaan bisnis para pengusaha. Alasan terbesar ekspansi perusahaan Jepang di Indonesia, antara lain adalah peningkatan penjualan di pasar domestik dan potensi perluasan pasar ekspor.
Comments