in ,

Genjot Produksi Aspal, BKPM Beri “Tax Holiday”

Genjot Produksi Aspal, BKPM Beri “Tax Holiday”
FOTO : IST

Pajak.com, Sulawesi Tenggara – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyerahkan secara langsung surat keputusan pemberian fasilitas insentif investasi dalam bentuk tax holiday kepada PT Kartika Prima Abadi (KPA)—pabrik aspal di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Pemberian insentif ini demi mendukung produksi aspal nasional, sehingga mampu meminimalkan impor.

“Hal ini sejalan dengan program Presiden RI yaitu mengoptimalisasikan sumber daya alam yang ada Indonesia, terutama aspal Buton. Ini adalah potensi Sulawesi Tenggara yang luar biasa sekali, di luar nikel. Saya sendiri juga kaget,” ujar Kepala BKPM yang tiba pagi tadi,” kata Bahlil, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada minggu malam (28/3).

BKPM telah mengeluarkan beleid baru mengenai perincian bidang usaha yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday melalui Peraturan BKPM Nomor 7/2020. Dalam regulasi ini, BKPM memperluas bidang usaha yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday dari 174 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) menjadi 185 KBLI.

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

Beberapa industri yang mendapat tax holiday, yakni industri yang menghasilkan polyethilena film; industri yang menghasilkan aspal; industri yang menghasilkan katalis; industri yang menghasilkan vitamin; industri kendaraan listrik roda dua atau tiga.

Secara umum, tax holiday merupakan insentif pajak yang diberikan kepada pelaku usaha berupa pengurangan hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan dalam jangka waktu tertentu.

Tentunya, fasilitas ini diharapkan oleh BKPM mampu mengoptimalkan produksi aspal domestik. Bahlil menyebut, total impor aspal Indonesia per tahun sekitar Rp 50 triliun. Jika produksi dalam negeri bisa menghasilkan mengurangi 50 persen aspal impor. Artinya, negara dapat menghemat devisa sekitar Rp 20 triliun.

Di samping itu, Kepala BKPM juga memastikan proyek ini sudah melibatkan pengusaha daerah dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

“Saya berharap dengan diberikannya fasilitas tax holiday dan perizinan yang lain, perusahaan mampu meningkatkan produksinya dan melibatkan pengusaha daerah. Inilah yang namanya kolaborasi,” ungkap Bahlil.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jaksel II dan STIH IBLAM Resmikan “Tax Center” 

Direktur Utama PT KPA Irwan Hermanto menyambut baik dukungan pemerintah ini. Buton memang sejak lama diketahui potensi sumber daya alamnya, khususnya aspal. Akan tetapi, pengelolaannya belum berjalan dengan optimal. PT KPA menggunakan teknologi pemurnian aspal dengan kapasitas produksi 100 ribu ton per tahun. Perusahaan menggunakan bahan baku aspal Buton yang disebut asbuton dengan kadar bitumen 20-30 persen. Nilai investasi pada tahap I mencapai sebesar Rp 358 miliar.

“Ini adalah definisi terbaik dari dukungan dan kerja sama pemerintah dan swasta. BKPM tidak hanya melihat investasi dari luar (PMA), tetapi juga dari dalam (PMDN),” kata Irwan.

Dalam catatan BKPM, realisasi investasi Kabupaten Buton tahun 2020 adalah 16 proyek, yang terdiri dari lima proyek penanaman modal asing (PMA) dan 11 proyek dari penanaman modal dalam negeri (PMDN). Nilai investasi keseluruhan proyek ini adalah sebesar Rp 2,8 triliun. Realisasi investasi di Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 21,13 triliun yang didominasi oleh PMA. Dari hasil investasi ini, telah menyerap tenaga kerja sekitar 6.183 orang.

Baca Juga  Perspektif Provisio Consulting tentang Efektivitas Penyelesaian Sengketa Pajak pada “Core Tax”

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengungkapkan apresiasinya atas perhatian Kepala BKPM. Ia berkomitmen untuk mempermudah izin investasi di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, berdasarkan sektor investasi, bidang usaha yang paling diminati di Sulawesi Tenggara adalah industri logam dasar barang logam, bukan mesin dan peralatannya; transportasi, gudang dan telekomunikasi; tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *