in ,

Reformasi Perpajakan Manfaatkan Teknologi Digital

Untuk itulah, DJP akan menggunakan momentum global ini sekaligus mengakselerasi reformasi perpajakan, sehingga komitmen pajak yang merupakan fondasi bernegara bisa terwujud. Apalagi reformasi perpajakan menjadi upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN.

Finance Minister of the Year for East Asia Pacific 2020 ini juga bilang, selama pandemi instrumen fiskal ini bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian.

“APBN punya daya batas, ada sustainabilitas. Pajak adalah tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Dalam era digital ini, teknologi digital membantu kita untuk membangun dan mewujudkan sebuah tulang punggung dan tanggung jawab negara yang bisa dipercaya publik,” sambung Menkeu.

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

Saat diskusi panel, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan sederet kemajuan teknologi digital yang akan dimaanfatkan DJP melalui Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) meliputi big data, advanced analytics, artificial intelligence, dan robotics process automation.

Saat implementasi sistem baru ini secara nasional dilakukan pada tahun 2024, Suryo berharap masyarakat dapat menikmati layanan perpajakan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti sehingga dapat menekan beban kepatuhan Wajib Pajak.

“Dengan sistem yang terdigitalisasi, berbasis data, dan terintegrasi, maka akan membantu kita melayani Wajib Pajak secara lebih personalized dan efektif,” ujarnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Syarat Mengajukan Surat Keterangan Sengketa Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *