in ,

BKF: Defisit APBN Masih Terjaga di Tengah PPKM Darurat

“Kalau untuk saat ini teman-teman bertanya amankah APBN kita? Aman. Sekali lagi pemerintah sudah menerapkan kemampuan fleksibilitas dalam mengantisipasi ketidakpastian, APBN 2020 dan 2021. Jadi dengan fleksibilitas ini, dari dua kali yang menantang tahun lalu kita berhasil melakukan adjustment melakukan perubahan pagu,” kata eks Kepala Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Sektor Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) ini.

Febrio mengatakan, fleksibilitas APBN diimplementasikan dengan mengurangi atau menambah anggaran di sejumlah pos. Artinya, anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp 699,43 triliun. Secara lebih rinci, anggaran yang mengalami perubahan, yaitu:

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Pertama anggaran kesehatan naik dari Rp 172,84 triliun menjadi Rp 193,93 triliun. Anggaran akan digunakan untuk vaksinasi, insentif dan santunan tenaga medis, obat, isoman, insentif pajak di sektor kesehatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

Kedua, anggaran perlindungan sosial naik dari Rp 148,27 triliun menjadi Rp 153,86 triliun.

Ketiga, insentif usaha naik dari Rp 56,73 triliun menjadi Rp 62,83 triliun untuk angsuran pajak penghasilan (PPh) 25, tarif PPh badan, PPh final usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, dan pajak pertambahan nilai (PPN) properti ditanggung pemerintah (DTP). Keempat, anggaran dukungan UMKM dan korporasi mengalami penurunan dari alokasi Rp 193,77 triliun menjadi Rp 171,77 triliun.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *