in ,

BI: Tiga Hal Memicu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

BI: Tiga Hal Memicu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia 2022 mencapai sekitar 4,7-5,5 persen, terdapat tiga hal untuk memicu pertumbuhan ekonomi diantaranya penyebaran vaksinasi, kebijakan fiskal dan finansial pemerintah, serta pertumbuhan struktural yang kuat. Ketiga hal tersebut diperkirakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun mendatang.

Analis ekonomi DBS Bank, Radhika Rao menjelaskan terdapat tiga hal penting yang dapat memicu terjadinya peningkatan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2022.

Pertama, Indonesia diprediksi akan berhasil memberikan dosis vaksin penuh kepada 99 persen dari total populasi dewasa pada bulan Maret 2022.

Kedua, kemungkinan Indonesia yang akan menawarkan lebih banyak investasi dan bergerak pada sektor komoditas hilir serta akselerasi digitalisasi. Hal ini akan mengembalikan pada pertumbuhan yang stabil.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Ketiga, laporan fiskal Indonesia yang memuaskan dan langkah-langkah untuk mengurangi pajak pada rasio GDP akan memperkuat rasio utang dibandingkan negara lain di Asia.

“Program vaksinasi merupakan salah satu kunci dari keberhasilan penanganan pandemi di Indonesia. Dengan terlaksananya program vaksinasi secara masif dan terstruktur, mobilitas masyarakat akan meningkat. Hal ini memicu aktivitas perekonomian untuk mulai berjalan kembali,” kata Radhika dalam keterangan tertulis rangkuman Webinar DBS eTalk Series bertajuk “2022 Leap Ahead: Economy Reopening & Strategic Sector Rotation” Jumat (17/12/21).

Radhika juga menyampaikan, Indonesia merupakan salah satu negara yang berhasil melewati masa kritis pandemi di kuartal IV 2021 berkat adanya pengurangan asumsi ketidakpastian terhadap pasokan vaksin. Jika dapat terus dipertahankan, ekspektasi pemulihan ekonomi, serta pergerakan komponen lain seperti konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi, hingga ekspor dan impor dapat berjalan sesuai harapan.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *