Pajak.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan potensi ekonomi biru (blue economy) Indonesia mencapai 1,33 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 1,9 triliun. Potensi Blue economy akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia pascapandemi.
Oleh sebab itu, Indonesia dan Swedia menandatangani komitmen kerja sama di bidang blue economy melalui peluncuran Buku Blue Economy Development Framework for Indonesia’s Economic Transformation atau Kerangka Pembangunan Ekonomi Biru untuk Transformasi Ekonomi di Indonesia.
“Buku ini disusun Kementerian PPN/Bappenas bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai acuan pemangku kepentingan dalam mendefinisikan ekonomi biru sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif. Potensi blue economy diperkirakan mencapai 1,33 miliar dollar AS dan mampu menyerap 45 juta lapangan kerja,” kata Suharso, dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada (26/11).
Ia menjelaskan, Kerangka Pembangunan Ekonomi Biru untuk Transformasi Ekonomi di Indonesia merupakan penjabaran dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005—2025.
“RPJPN ini khususnya mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, maju, dan tangguh melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Nantinya, kolaborasi Indonesia dan Swedia akan dibahas lebih lanjut pada salah satu working group di Forum G20, di mana Indonesia memegang peran presidensi,” kata Suharso.
Comments