in ,

BI: Tiga Hal Memicu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa disahkannya asumsi dasar ekonomi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 menjadi tolok ukur pemerintah Indonesia dalam menyongsong perekonomian di tahun 2022.

Prastowo memaparkan, terdapat empat poin penting yang disepakati oleh pemerintah dan DPR yang akan menjadi dasar penentuan RAPBN. Pertama, pertumbuhan ekonomi disepakati berada di kisaran 5,2 persen hingga 5,5 persen. Kedua, laju inflasi ditetapkan 3 persen. Ketiga, nilai tukar rupiah ditentukan untuk tidak lebih dari Rp 14.350 per dollar Amerika Serikat, dan keempat, tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 2022 ditetapkan sebesar 6,8 persen.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

“Pemerintah Indonesia juga menyetujui sejumlah langkah perpajakan. Langkah-langkah itu ditujukan untuk mengompensasi penerimaan yang melemah dan kebutuhan pengeluaran lebih tinggi karena pandemi. Dengan adanya asumsi dasar ekonomi makro RAPBN dan langkah-langkah ini, memperbesar kemungkinan masyarakat Indonesia untuk mengoptimalkan peluangnya dalam berinvestasi,” kata Prastowo.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *