Pajak.com, Jakarta – Luno, platform perdagangan aset kripto, menjalin kerja sama patungan (joint venture) dengan PT Multipolar Tbk (MPC), perusahaan investasi milik Lippo Group. Kolaborasi Joint Venture Luno dan MPC ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem jual-beli aset digital di Indonesia, khususnya kripto.
“Kami sangat antusias menyambut kemitraan ini. Melihat pertumbuhan pasar aset kripto di Indonesia yang luar biasa pada tahun 2021 dan dukungan dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) mendorong kami untuk terus berkomitmen meningkatkan bisnis dan memberikan layanan terbaik di platform Luno,” kata Country Manager Luno Indonesia, Jay Jayawijayaningtiyas, dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com, pada (17/12).
Selain itu, Luno dan MPC juga akan melanjutkan program-program edukasi kripto. Terutama untuk membantu masyarakat agar bisa mengenal kripto dengan lebih baik dan komprehensif.
Jay mengungkap, Luno dan Lippo Group memiliki rekam jejak kerja sama yang cukup panjang. Tepatnya sejak tahun 2015, saat Venturra Capital memimpin putaran pendanaan seri-A Luno Indonesia. Berkat dukungan dari Venturra, Luno memasuki pasar Indonesia secara resmi pada tahun 2016. Sejak saat itu, Lippo Group terus memberikan dukungan pada Luno, bahkan setelah Luno diakuisisi oleh Digital Currency Group pada tahun 2020. Venturra Capital adalah salah satu perusahaan portofolio dari MPC.
Hal senada juga diungkapkan CEO MPC, Adrian Suherman. Ia mengatakan, bersama Luno, MPC akan semakin menggencarkan literasi finansial terkait aset kripto dan menghapuskan stigma bahwa aset kripto bukanlah bisnis yang riil. Industri ini memiliki potensi yang sangat besar hingga tahun yang akan datang.
“Untuk mencapai visi tersebut, Luno akan mengerahkan pengetahuan dan keahliannya terkait industri kripto global, dan MPC akan melengkapinya dengan wawasan dan pemahaman terhadap karakter pasar Indonesia,” kata Adrian.
Comments