in ,

Tiga Keuntungan Indonesia Jadi Anggota FATF

Kedua, dengan menjadi anggota penuh FATF, Indonesia diakui sebagai negara transparan sehingga tidak lagi termasuk ke dalam negara yang memiliki risiko tinggi untuk dijadikan lokasi pengembangan usaha atau investasi. Ia menyebut, berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi sampai semester I-2022 mencapai Rp 584,6 triliun atau tumbuh 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Dengan menjadi anggota penuh FATF, investasi diproyeksi akan meningkat, ekonomi tumbuh, dan penerimaan pajak naik.

“Jika melihat dalam konteks yang lebih kecil, dengan menjadi bagian dari FATF ini mendudukkan Indonesia bukan sebagai salah satu negara yang masuk dalam kelompok high risk country. Untuk tujuan tadi, tujuan ekonomi dan politik bukan lagi high risk country dan lebih fokus lagi dengan bisnis yang lebih terbuka, iklim investasi akan lebih meningkat,” kata Suryo.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Ketiga, bila menjadi negara anggota penuh FATF, Indonesia bakal memperoleh keistimewaan dalam hal crossborder transaction, sehingga pengenaan suku bunga untuk barang keluar/masuk antar negara jadi lebih rendah.

“Ujung-ujungnya, kan, cost-nya perusahaan juga menurun. Kalau di sisi kami yang ada di pajak, cost menurun harapannya jumlah pajak yang dibayar mendapat peningkatan,” kata Suryo.

Dengan demikian, DJP terus mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan proses sampai Indonesia resmi menjadi anggota penuh FATF, antara lain dengan menyediakan infrastruktur penegakan hukum atas pelanggaran perpajakan yang dibutuhkan.

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *