in ,

Sri Mulyani: Wajib Pajak Butuh Komunikasi yang Baik dari Pegawai Kemenkeu

Sri Mulyani: Wajib Pajak Butuh Komunikasi yang Baik
FOTO: Kemenkeu

Sri Mulyani: Wajib Pajak Butuh Komunikasi yang Baik dari Pegawai Kemenkeu

Pajak.com, Cirebon – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Wilayah Subang, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan (Suciayumajakuning) mengadakan kegiatan bersama di Kantor Bea Cukai Cirebon. Dalam kesempatan ini  Sri Mulyani menekankan bahwa Wajib Pajak badan maupun orang pribadi butuh komunikasi yang baik dari pegawai Kemenkeu.

“Kemenkeu terus berinvestasi di bidang pengetahuan dan pengembangan potensi pegawai untuk memperkuat pemahaman terhadap peran strategis APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan dan potensi pegawai yang dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(13/2).

Sri Mulyani pun menegaskan bahwa instrumen keuangan sangat diperlukan untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diperlukan sinergi yang lebih kuat antar-unit vertikal Kemenkeu.

“Sinergi (unit vertikal Kemenkeu) yang dirintis sejak tahun 2016 dan telah mengalami perkembangan yang signifikan, salah satunya terwujud melalui penyelenggaraan bazar UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) secara rutin setiap bulan yang merupakan hasil kerja sama dari Satuan Kerja Kemenkeu wilayah Jawa Barat, pihak perbankan, para pelaku UMKM, Wajib Pajak, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Strategi Komunikasi dalam Proses Pemeriksaan Pajak

Sri Mulyani berharap, acara tersebut dapat memperkuat sinergi dan komunikasi pegawai Kemenkeu dengan UMKM maupun Wajib Pajak. Ia juga berpesan agar seluruh pegawai Kemenkeu tetap menjaga semangat integritas dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan kerja untuk mewujudkan visi Pajak Kuat APBN Sehat.

Pada kesempatan berbeda, ia memastikan bahwa pegawai Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan komunikasi dengan Wajib Pajak agar kepatuhan perpajakan semakin lebih optimal.

“Kami minta AR (Account Representative), pejabat fungsional, juru sita frontliner untuk meningkatkan komunikasinya karena banyak masyarakat sebut ketemuan pajak takut, ketemu AR takut dan pejabat lain juga takut. Jadi kami latih. Mereka sebenarnya enggak galak saja masyarakat takut,” ungkapnya saat rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Secara simultan, ia memastikan DJP terus meningkatkan layanan kepada Wajib Pajak dengan menghadirkan pelayanan perpajakan berbasis on-line, seperti e-Filing atau e-Form, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-Faktur, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Saat Pemeriksaan, Bolehkah WP Minta Waktu untuk Berikan Data?

“Saat ini, ada sekitar 3000-an layanan pajak di luar kantor untuk membantu masyarakat. Kita akan terus perbaiki layanannya, seperti lapor SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan sekarang dapat di mana saja, validasi NIK dan NPWP update-nya on-line atau di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) di mana saja, tidak harus di KPP mereka berada,” ujar Sri Mulyani.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *