in ,

Sri Mulyani: Urus Pajak Sudah Serba “On-line”

Sri Mulyani: Urus Pajak Sudah Serba “On-line”
FOTO: IST

Pajak.com, Bali – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, teknologi digital telah dimanfaatkan untuk pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam memberikan pelayanan pajak. Transformasi digitalisasi sudah banyak diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga kini mengurus pajak sudah serba on-line. Antara lain, mulai dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, pembayaran pajak, hingga permohonan restitusi.

“Kita di Kemenkeu (Kementerian Keuangan) melakukan banyak hal untuk mentransformasi fungsi keuangan negara ke digital. NPWP sekarang dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan membayar pajak sudah melakukan e-Filing dan e-Payment melalui digital, pembayaran pajak menggunakan e-Billing, sehingga Anda tidak perlu perlu pergi ke kantor pajak,” ujar Sri Mulyani dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 di Bali, yang juga diselenggarakan secara virtual (11/7).

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

Ia mengapresiasi DJP karena telah berhasil beralih menjadi digital dalam proses bisnisnya. Misalnya, Program Pengampunan Pajak yang disebut juga dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlangsung 1 Januari-30 Juni 2022 menjadi salah satu agenda yang sukses diselenggarakan on-line. Wajib Pajak peserta PPS cukup melakukan login pada situs DJP untuk langsung melaporkan harta. Bahkan, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) final juga bisa dilakukan secara on-line.

“Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menjadi salah satu Wajib Pajak yang memanfaatkan PPS secara on-line. Jadi tidak ada satu pun pengusaha atau perorangan datang ke kantor pajak. Itu semuanya pakai on-line,” ungkap Sri Mulyani.

Selain DJP, adopsi teknologi digital juga diimplementasikan oleh unit eselon I Kemenkeu lainnya. Salah satunya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) yang kini menawarkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) secara on-line.

“Langkah ini telah memudahkan investor yang ingin membeli SBN. Apalagi ketika pemerintah menerbitkan SBN ritel secara digital, sehingga bisa menarik kelompok milenial,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *