in ,

Seluruh Personel Lanud H. AS Hanandjoeddin Lapor SPT Tahunan via e-Filing

Lapor SPT Tahunan via e-Filing
FOTO: TNI Angkatan Udara

Seluruh Personel Lanud H. AS Hanandjoeddin Lapor SPT Tahunan via e-Filing

Pajak.com, Bangka Belitung – Seluruh Personel Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) H. Abdullah Sanusi (AS) Hanandjoeddin lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi secara on-line via e-Filing. Pelaporan ini didahului dengan adanya sosialisasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pandan, di Ruang Balai Prajurit Lanud H. AS Hanandjoeddin.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kepala Pemegang Kas (Kapekas) Lanud H. AS Hanandjoeddin Lettu Adm Ari Bryllianto Falih H dan Komandan Lanud H. AS Hanandjoeddin Letkol Pnb Dian Bashari.

“Kami mengucapkan terima kasih serta memberikan sambutan positif dengan adanya sosialisasi yang diberikan dari KPP, sehingga Wajib Pajak yang berada di Lanud H. AS Hanandjoeddin nantinya dapat memahami bagaimana tata cara pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui jaringan elektronik atau e-Filing,” ungkap Dian Bashari, dikutip Pajak.com, (5/2).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Pandan Deny Hidayat menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaporkan SPT tahunan secara daring.

Baca Juga  Sudah Bayar Pajak, Mengapa Harus Lapor SPT Tahunan?

“Untuk mengakses SPT tahunan, Wajib Pajak memerlukan Electronic Filing Identification Number (EFIN). Bagi yang lupa EFIN, DJP menyediakan kanal-kanal yang lebih memudahkan Wajib Pajak,” jelas Deny.

Adapun layanan Lupa EFIN bisa Anda ajukan permohonan melalui electronic mail (e-mail) ke [email protected]. Wajib Pajak juga bisa memanfaatkan aplikasi M-Pajak untuk mengurus EFIN.

Kemudian, sosialisasi dilanjutkan dengan mempraktikkan tata cara pelaporan SPT tahunan melalui e-Filing, alur pengisian EFIN, dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam EFIN. Kemudian, para penyuluh pajak memandu para personel Lanud H. AS Hanandjoeddin untuk melakukan pengisian SPT tahunan.

“Setelah dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan seluruh personel Lanud H. AS Hanandjoeddin dapat melaksanakan pengisian SPT Tahunan secara on-line atau melalui e-Filing, sehingga mempermudah Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” pungkas Deny.

Baca Juga  Risiko dan Mitigasi Kesalahan Pelaporan SPT Tahunan

Pajak.com akan kembali menguraikan cara lapor SPT tahunan secara on-line lewat e-Filing:

  • Buka laman www.pajak.go.id dan klik login;
  • Isi NPWP, password, beserta kode keamanan;
  • Masuk ke dashboard, pilih “lapor” dan klik menu “e-Filing”;
  • Tekan tombol “buat SPT”, kemudian akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai dengan Anda;
  • Silahkan isi data pada formulir, meliputi tahun pajak, status SPT tahunan, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT tahunan sebelumnya);
  • Klik “langkah selanjutnya”;
  • Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja). Klik “Ya” jika data benar dan tekan “tidak” jika ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi lampiran bagian A;
  • Pada lampiran 1 bagian A, silahkan isi dengan penghasilan neto dalam negeri seperti bunga, royalti, sewa, dan sebagainya. Pada bagian B, isi dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak. Sementara bagian C, isi data daftar pemotongan atau pungutan PPh dari bukti potong yang diterima di tempat kerja;
  • Lampiran berikutnya, isi kolom identitas, status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri;
  • Setelah itu, Anda akan mengetahui status SPT tahunan apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar;
  • Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan. Apabila belum bayar, akan diarahkan ke e-Billing;
  • Setelahnya, centang “setuju” apabila data yang kamu isi sudah benar; dan
  • Ambil kode verifikasi yang dikirimkan via e-mail dan masukkan ke lembar formulir. Selesai.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *