in ,

Jokowi Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing

Jokowi Lapor SPT Tahunan
FOTO: IST

Jokowi Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara on-line via aplikasi e-Filing. Ia pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum batas waktu 31 Maret.

“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT (tahunan) lewat e-Filing pada hari Senin yang lalu. Jadi, ya kita harapkan seluruh Wajib Pajak segera menyampaikan SPT tahunannya paling lambat tanggal 31 Maret 2023. Tapi di sini, saya kaget yang antre masih banyak, padahal kita bisa e-Filing dari rumah,” ujar Jokowi setelah kunjungan kerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, (9/3).

Ia menyebutkan, secara nasional sudah ada 6,6 juta Wajib Pajak yang melaporkan SPT tahunan. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Baca Juga  Peluang Koreksi Pajak Kembali, Setelah Selesai di Tahapan Keberatan

“Alhamdulillah, secara nasional, kalau dibandingkan tahun yang lalu pada tanggal yang sama dulu, 5,4 juta yang menyampaikan SPT tahunan. Pada hari yang sama, bulan yang sama tapi tahun ini, sudah 6,6 juta, artinya ada kenaikan. Masyarakat yang menyampaikan SPT tahunan lebih awal, artinya masyarakat semangat, semangat semuanya untuk menyampaikan SPT tahunan,” kata Jokowi.

Ia menekankan, pajak merupakan kontributor utama terhadap penerimaan negara yang dipastikan akan bermanfaat bagi masyarakat. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti membangun jalan hingga pelabuhan, serta memberikan pelbagai subsidi.

“Penerimaan negara dari pajak bisa kita pakai untuk subsidi BBM (bahan bakar minyak), subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan itu semuanya dari penerimaan pajak,” jelas Jokowi.

Mengulik realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, realisasi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 naik 3 kali lipat, yaitu dari Rp 152,5 triliun menjadi sebesar Rp 502,4 triliun; subsidi pupuk senilai Rp 25,3 triliun; subsidi listrik sebesar Rp 56,5 triliun. Sementara, anggaran dana desa di tahun lalu telah dikucurkan senilai Rp 68 triliun atau naik 8,3 persen dibanding tahun 2021 periode yang sama.

Baca Juga  Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Mungkin Kirim Surat Tagihan Pajak dalam Format Apk

Di tahun lalu, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 1.717,8 triliun atau 115,6 persen berdasarkan target Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 atau tumbuh 34,3 persen dibandingkan 2021 sebesar 19,3 persen. Dengan penerimaan pajak itu, pendapatan negara dalam APBN 2022 juga mampu melampaui target, yakni sebesar Rp 2.626,4 triliun.

Di tahun 2023, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.718 triliun, sementara pendapatan negara ditargetkan senilai Rp 2.463 triliun. Pendapatan itu dialokasikan untuk belanja negara senilai Rp 3.061,2 triliun, yang akan digunakan untuk belanja pendidikan, kesehatan, infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, ekonomi hijau, subsidi, dan sebagainya.

Adapun kunjungan Jokowi ke KPP Pratama Surakarta turut didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya.

Baca Juga  KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu Jelaskan Manfaat “Taxpayer Portal"

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *