in ,

Fenomena #StopBayarPajak, Minimnya Pengetahuan Pajak

stop bayar pajak
FOTO : IST

Beberapa waktu lalu viral seruan aksi untuk berhenti bayar pajak dengan menggunakan tagar Stop Bayar Pajak di media sosial Twitter. Aksi tersebut mendapat respon dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, menurutnya orang yang menyuarakan hashtag tersebut berarti tidak ingin melihat Indonesia maju. Berarti mereka tidak suka jika pemerintah memberikan subsidi LPG, BBM, listrik, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Seruan aksi stop bayar pajak bukan terjadi pertama kalinya. Fenomena tersebut menjadi fenomena biasa yang kerap terjadi di negeri ini yang justru diungkapkan oleh orang-orang yang kurang memahami pentingnya peran pajak pada kemajuan negara khususnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sebagai upaya untuk memupuk pemahaman pentingnya membayar pajak, penulis akan memaparkan dampak yang akan terjadi jika masyarakat tidak membayar pajak.

Baca Juga  Pelaporan SPT Tahunan Kalselteng Tumbuh Positif 15,68 Persen

1. Masyarakat tidak akan menikmati subsidi

Salah satu manfaat dari membayar pajak yaitu masyarakat dapat menikmati berbagai subsidi dalam kehidupan sehari – hari. LPG 3 kg, BBM Pertalite dan Biosolar, pengurangan tarif listrik, wajib belajar selama 12 tahun secara gratis, beasiswa bagi mahasiswa melalui KIP Kuliah, bantuan biaya kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan sejumlah subsidi yang diberikan pemerintah yang dananya tak terlepaskan dari pajak. Apabila masyarakat tidak membayar pajak maka akan kehilangan subsidi yang selama ini dinikmati.

2. Pembangunan terhambat

Pajak dialokasikan untuk pembangunan negara guna memperlancar jalannya perekonomian. Pembangunan jalan raya, jalan tol, jembatan, bandara, pelabuhan, jalur kereta api, bendungan, tempat wisata dan pembangunan lainnya merupakan wujud alokasi dana pajak. Apabila tidak ada pajak maka tidak akan ada pula pemasukan negara dan menyebabkan proses pembangunan menjadi terhambat yang pada akhirnya akan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga  DJP dan BPH Migas Integrasikan Data

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *