in ,

Fenomena #StopBayarPajak, Minimnya Pengetahuan Pajak

3. Pelayanan dan fasilitas umum akan terhambat

Saat ini masyarakat sangat dimudahkan dengan tersedianya berbagai fasilitas umum, contohnya yaitu Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). MRT dan LRT adalah fasilitas umum yang dana pembangunannya berasal dari alokasi kontribusi pajak. Maka jika tidak ada pajak belum tentu di Indonesia tersedia MRT dan LRT seperti saat ini.

Dari sekian banyak dampak yang akan ditimbulkan apabila masyarakat tidak membayar pajak, maka seharusnya tidak perlu terulang lagi fenomena yang menyerukan stop bayar pajak. Tetapi yang perlu diapresiasi dari terjadinya fenomena tersebut adalah banyak masyarakat yang telah menyadari pentingnya membayar pajak sehingga mereka menolak seruan aksi tersebut. Kesadaran diri dalam membayar pajak adalah kunci utamanya. Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang menyandang status free rider yakni seseorang yang tidak ingin berkontribusi pada pembiayaan dan pembangunan negara dalam hal ini yaitu membayar pajak tetapi ingin menikmati berbagai fasilitas dan pelayanan publik yang disediakan oleh negara yang justru pembiayaannya berasal dari dana perpajakan.

Baca Juga  Seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Jakbar Telah Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *