in ,

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak
FOTO: KLI Kemenkeu

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak sebesar Rp 1.387,78 triliun hingga September 2023 atau setara 80,78 persen dari target senilai Rp 1.718 triliun. Kendati demikian, pertumbuhan penerimaan dalam periode tersebut melambat apabila dibandingkan periode sama tahun 2022.

“Pada periode Januari hingga September 2022, penerimaan pajak tumbuh 54,2 persen. Tapi penerimaan pajak per September 2023 tetap tumbuh positif (5,9 persen), terutama didorong oleh kondisi perekonomian Indonesia secara baik,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kinerja dan Kita (KiTa) Edisi September 2023, di Kementerian Keuangan, dikutip Pajak.com (27/10).

Menelisik pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2022, ia mengungkapkan, daya ungkitnya adalah lonjakan harga komoditas dan kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Sedangkan tahun ini (harga komoditas) sudah ada normalisasi, ada juga penurunan nilai impor, serta kebijakan PPS yang tak berulang,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga  DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan

Ia memerinci, penerimaan pajak sebesar Rp 1.387,78 triliun disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) non-minyak dan gas (nonmigas) sebesar Rp 771,7 triliun atau naik 6,69 persen. Angka ini sudah mencakup 88,34 persen dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp 536,7 triliun. Sementara, kinerja Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 24,9 triliun atau naik 22,52 persen.

“Pendapatan PPN dan PPnBM ini telah mencakup 72,24 persen dari target dalam APBN 2023. PBB serta pajak lainnya sebesar Rp 24,99 triliun telah mencapai 62,45 persen dari target,” tambah Sri Mulyani.

Sedangkan, penerimaan PPh migas mengalami penurunan, yaitu Rp 54,31 triliun atau turun 12,66 persen dibandingkan tahun lalu karena penurunan harga minyak bumi dan gas alam.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Gelar Bimtek Persiapan Hingga Tahapan Pelaporan SPT Badan

“Secara month to month selama Juni, Juli, Agustus (2023) pertumbuhan penerimaan pajak kita negatif. September sudah positif kembali. Kinerja pajak secara umum masih sejalan dengan perkiraan semula. Bahkan, jika dikaitkan dengan target penerimaan pajak pada tahun ini,” ungkap Sri Mulyani.

Kendati demikian, risiko dan ketidakpastian terutama dari global masih meningkat dan berpotensi memberikan dampak rembesan (spill over) ke dalam negeri berupa rendahnya nilai tukar, peningkatan inflasi, dan terganggunya pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan situasi global yang cukup dinamis dan menantang, aktivitas ekonomi Indonesia masih terjaga walaupun tetap harus mewaspadai dampak perlambatan ekonomi global dan eskalasi geopol2023itik. APBN sebagai motor penggerak sekaligus alat pengaman diharapkan dapat tetap solid menjaga stabilitas ekonomi, melindungi serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo optimistis setoran pajak pada tahun 2023 akan tetap tercapai sesuai target walaupun mengalami penurunan pertumbuhan.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Kenalkan Proses Bisnis “Core Tax” ke IKPI

Kami akan terus pantau capaian teman-teman masing-masing Kanwil (Kantor Wilayah) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Untuk Kanwil sampai saat ini belum ada yang tercapai 100 persen penerimaan dan juga termasuk kepatuhan SPT (Surat Pemberitahuan) Wajib Pajak yang dilaporkan. Kami akan terus melakukan monitoring profitabilitas atau performance dari sektor-sektor yang seharusnya membayar PPh secara bulanan. Untuk yang mengalami penurunan profit, Wajib Pajak dapat mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 atau dinamisasi turun,” pungkas Suryo.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *