in ,

BTN: Insentif Pajak Jaga Pertumbuhan KPR di Atas 10 Persen

Insentif Pajak Jaga Pertumbuhan KPR
FOTO: IST

BTN: Insentif Pajak Jaga Pertumbuhan KPR di Atas 10 Persen

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk optimistis insentif pajak untuk pembelian rumah akan jaga tren pertumbuhan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) tumbuh double digit di atas 10 persen.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengapreasiasi langkah pemerintah memberikan insentif pajak tersebut karena dapat mempermudah masyarakat Indonesia memiliki hunian.

“Insentif akan mendorong penyaluran KPR. Sebab mayoritas calon pembeli masih menjadikan KPR sebagai pilihan utama untuk memiliki rumah. Hingga Agustus 2023, kami mencatatkan portfolio KPR, baik subsidi maupun non-subsidi tumbuh double digit di atas 10 persen. Dengan ada insentif tersebut, kami optimistis tren pertumbuhan KPR masih berlanjut hingga akhir 2024,” ujar Gafar dalam keterangan tertulis dikutip Pajak.com(27/10).

Seperti diketahui, pemerintah resmi memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk harga rumah di bawah Rp 2 miliar yang berlaku November 2023 hingga Juni 2024. Kemudian, memberikan PPN DTP 50 persen untuk pembelian rumah sepanjang Juli sampai dengan Desember 2024.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Gelar Bimtek Persiapan Hingga Tahapan Pelaporan SPT Badan

Secara simultan, pemerintah juga memberikan insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya sebesar Rp 4 juta.

“Di BTN sendiri, lebih dari 90 persen portofolio KPR BTN masih didominasi oleh rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar, termasuk di dalamnya segmen rumah murah,” ungkap Gafar.

Selain fokus menyalurkan KPR subsidi, kini BTN tengah intensif menyasar KPR non-subsidi dengan membidik segmen emerging affluent alias masyarakat kelas menengah yang tengah dalam proses naik menjadi kelas atas. Strategi tersebut diimplementasikan dengan membuka tiga sales center di BSD (Tangerang Selatan), Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan Surabaya (Jawa Barat).

Baca Juga  57 Wajib Pajak Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

“Saat ini sebanyak hampir 90 persen dari total nasabah KPR BTN merupakan pembeli rumah pertama dengan pembelian langsung melalui lebih dari 7.000 mitra developer BTN. Dengan insentif pajak dari pemerintah membuat semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri, sehingga menekan angka backlog. Insentif pajak, selain untuk sektor perumahan juga akan berdampak ekonomi nasional. Karena sektor perumahan memberikan multiplier effect bagi 185 subsektor yang terkait dengan industri ini,” ujar Hirwandi.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun optimistis pemberian insentif pajak untuk sektor perumahan dapat menjaga pemulihan ekonomi nasional di tengah beragam ketidakpastian global. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan total anggaran Rp 3,2 triliun untuk kebijakan tersebut.

“Total anggaran itu dibagi menjadi dua tahun anggaran, tahun ini sebesar Rp 600 miliar, sementara di 2024 senilai Rp 2,6 triliun. Kami berharap pada semester II-2024 kondisi dunia sudah relatif lebih tenang dan ekonomi kita sudah tetap terjaga, resilience, pemulihan sudah berjalan, sehingga kita melakukan tapering,” jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), di Kemenkeu dan disiarkan pula secara daring.

Baca Juga  Aplikasi SIAP KABAN Permudah Layanan Perusahaan Penerima Fasilitas KITE

Baca juga: 

Sri Mulyani Anggarkan Rp 3,2 T untuk Bebaskan Pajak Pembelian Rumah https://www.pajak.com/pajak/sri-mulyani-anggarkan-rp-32-t-untuk-bebaskan-pajak-pembelian-rumah/

Jokowi Bebaskan Pajak Pembelian Rumah Di Bawah Rp 2 M https://www.pajak.com/pajak/jokowi-bebaskan-pajak-pembelian-rumah-di-bawah-rp-2-m/

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *