in ,

Penerimaan Pajak Capai Rp 970,2 T pada Semester I-2023

Penerimaan Pajak Capai Rp 970
FOTO: IST

Penerimaan Pajak Capai Rp 970,2 T pada Semester I-2023

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak semester I-2023 telah capai sebesar Rp 970,2 triliun atau 56,5 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 1.718 triliun. Realisasi penerimaan pajak tumbuh 9,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

“Dalam Rapat Kabinet Paripurna, saya melaporkan pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) semester I-2023. Penerimaan pajak mencapai Rp 970,2 triliun tumbuh 9,9 persen, utamanya ditopang PPh (Pajak Penghasilan) badan dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam negeri. Hal ini menggambarkan ekonomi kita masih tumbuh cukup baik,” ungkap Sri Mulyani dalam akun instagram resminya @smindrawati, dikutip Pajak.com (5/7).

Sementara pajak, realisasi penerimaan bea cukai mampu terhimpun sebesar Rp 135,4 triliun pada semester I-2023. Sri Mulyani mengatakan, angka ini menunjukkan kontraksi 18,8 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Sedangkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 302,1 triliun atau 68,5 persen dari target dan tumbuh 5,5 persen.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

“PNBP terutama berasal dari komoditas nonminyak dan gas (nonmigas) tumbuh 94,7 persen dan dividen BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang tumbuh 19,4 persen. Pelemahan harga komoditas diwaspadai,” ujarnya.

Dengan demikian, total pendapatan negara mencapai Rp 1.407,9 triliun atau 57,2 persen dari target dan tumbuh 5,4 persen.

Pada kesempatan berbeda, Dirjen Pajak Suryo Utomo memastikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus memantau dampak penurunan harga komoditas terhadap penerimaan pajak. Sebab pelemahan harga komoditas telah mempengaruhi penerimaan pajak pada Mei 2023.

“Kami akan terus monitor pergerakan harga komoditas yang memberikan dampak kepada PPh. Kami akan memperhitungkan perkiraan penerimaan pajak di 2023 karena adanya moderasi harga komoditas,” kata Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta), (26/6).

Baca Juga  Airlangga Tawarkan Peluang KEK ke Investor Singapura

DJP memproyeksi, ada beberapa sektor yang akan menjadi penopang penerimaan pajak di tahun 2023, yaitu pertama, kinerja PPh badan. Jenis pajak ini telah berkontribusi sebesar 28,7 persen dengan pertumbuhan kumulatif selama Januari-Mei 2023 senilai 24,8 persen.

“Peningkatan PPh badan ditopang pemulihan aktivitas ekonomi yang mendorong peningkatan profitabilitas,” ungkap Suryo.

Kedua, PPN dalam negeri. Jenis pajak ini telah berkontribusi 22 persen dengan pertumbuhan 32,5 persen. PPN dalam negeri tumbuh positif sejalan dengan baiknya konsumsi dalam negeri serta dampak penyesuaian tarif.

Ketiga, PPN impor, yang telah berkontribusi sebesar 12,6 persen dengan pertumbuhan 4,4 persen. Keempat, PPh Pasal 21, yang sudah berkontribusi sekitar 11,1 persen.

“Seluruh jenis pajak masih menunjukkan kinerja yang positif, pertumbuhannya secara kumulatif sampai akhir Mei 2023. Harapannya, ke depan akan terus kami ikuti dan ini merupakan tumpuan penerimaan pajak sampai dengan akhir 2023 in,” kata Suryo.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Ia optimistis, DJP mampu mencapai target penerimaan pajak pada tahun ini yang sebesar Rp 1.718 triliun. DJP telah membentuk Komite Kepatuhan untuk melakukan pengawasan terhadap Wajib Pajak grup dan Wajib Pajak dengan kekayaan tinggi atau high wealth individual (HWI).

“Ke depan, kami akan gunakan Komite Kepatuhan sebagai alat melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum, sekaligus pelayanan dan penyuluhan kepada Wajib Pajak,” tambah Suryo.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *