in ,

Penerimaan Negara Naik 55 Persen Berkat Pajak

“Tadi sudah saya sampaikan, pendapatan negara kita tumbuh 54,9 persen atau hampir 55 persen. Itu kenaikan yang sangat tinggi karena tahun lalu bulan Januari, pendapatan negara kita masih mengalami kontraksi 4,2 persen,” kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, dalam 10 bulan ke depan, ia menegaskan, pemerintah akan mengantisipasi tekanan yang cukup menantang, terutama terkait dengan harga komoditas. Antisipasi dilakukan dengan penyerapan sebagian peningkatan harga komoditas dalam bentuk subsidi.

“Maka dari itu, terdapat dua respons dari sisi fiskal, yakni peningkatan subsidi terutama pada bahan bakar dan listrik, serta menggunakan penerimaan negara naik akibat lonjakan harga minyak kelapa sawit. Kami menggunakan kombinasi ini, tetapi tekanan harga beberapa komoditas akan diteruskan ke konsumen dan itulah mengapa kami memperkirakan inflasi akan sedikit naik,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga  Strategi Penyelesaian Ragam Kasus Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak

Dalam kesempatan berbeda, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu Wempi Saputra mengungkap, perseteruan Rusia dan Ukraina telah menyebabkan harga minyak melonjak sehingga akan berdampak pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun, kenaikan harga ini bukan hanya mendorong pembengkakan belanja subsidi, tetapi berkontribusi positif pada kenaikan pendapatan. Oleh karena itu, Kemenkeu terus melakukan perhitungan.

“Kami tidak tahu volatilitasnya akan sampai di mana, tapi pemerintah sudah bersiap. Buffer-nya sudah disiapkan sejak sekarang, bagaimana cara mengatasi kalau nanti offset-nya negatif dan cara menutupinya,” kata Wempi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah Inggris Pangkas Pajak Asuransi untuk Kelas Pekerja

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *