in ,

Penerimaan Pajak Maret 2022 Mencapai Rp 322,46 Triliun

Penerimaan Pajak Maret 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga Maret 2022 atau kuartal I tahun ini mencapai Rp 322,46 triliun. Dimana nilai tersebut setara dengan 25,49 persen dari target APBN sebesar Rp 1.256 triliun, dan tumbuh sangat tinggi sekitar 41,36 persen secara year-on-year (yoy) jika dibandingkan pada tahun lalu.

Jika dirinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp 172,09 triliun (27,16 persen dari target), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercapai Rp 130,15 triliun (23,48 persen dari target), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercapai Rp 2,29 triliun (7,69 persen dari target), dan PPh migas tercapai Rp 17,94 triliun (37,91 persen dari target).

Baca Juga  Kurs Pajak 3 – 16 April 2024

“Jika dilihat jenis pajaknya, yang nonmigas juga pertumbuhannya sangat tinggi. Jadi, pajak yang tinggi ini tidak hanya berhubungan dengan windfall atau adanya kenaikan komoditas, namun juga ada berasal dari pemulihan ekonomi yang menjadi basisnya,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/04).

Ia menambahkan, pertumbuhan yang tinggi tersebut dikarenakan tahun lalu sampai Maret, basis atau penerimaan pajak masih rendah. Apalagi tahun lalu pemerintah masih memberikan fasilitas perpajakan kepada dunia usaha yang menghadapi tekanan pandemi COVID-19 yang berimbas pada penerimaan pajak tumbuh -1,7 persen.

Selain itu, ada pergeseran sebagian penerimaan dari Februari 2022 ke Maret 2022 akibat 3 hari terakhir Februari 2022 jatuh pada hari libur. Menurutnya, tanpa pergeseran ini, penerimaan Februari diperkirakan tumbuh 22,3 persen dan Maret tumbuh sekitar 45,4 persen.

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

“Jadi, sekarang tumbuh 41,56 persen ini adalah karena yang pertama low base effect, yang kedua pemulihan ekonomi memang berjalan. Dan ketiga karena kita lihat komparasinya ada pergeseran penerimaan dari pajak kita seperti impor,” tambahnya. Tidak hanya itu saja, peningkatan penerimaan pajak juga disokong oleh peningkatan impor dan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *