in ,

Aspek Pajak Tak Halangi Pembentukan Holding PLN

Pembentukan Holding PLN
FOTO: Setkab Republik Indonesia

Aspek Pajak Tak Halangi Pembentukan Holding PLN

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tidak ada halangan dari aspek perpajakan untuk pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk (subholding) di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN.

“Pemerintah akan mendukung holding dan subholding di PLN. Tidak hanya kaitannya dengan sisi perpajakan, namun pemerintah juga menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PLN. Dari sisi treatment PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh (Pajak Penghasilan), dan kemudian penggunaan nilai buku itu, kita dukung, dan sudah ada peraturan yang melandasinya,” jelas Sri Mulyani usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait, di Istana Merdeka, DKI Jakarta, (31/1).

Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera melakukan koordinasi untuk membangun sebuah platform yang mendukung PLN dalam melaksanakan mekanisme transisi energi. Pasalnya, terdapat komitmen sebesar 20 miliar dollar AS untuk pelbagai proyek transisi energi di tanah air.

“Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo di (Presidensi) G20. Presiden juga meminta para menteri untuk menyusun regulasi yang dapat melandasi kegiatan itu, supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga  KPP Pratama Kosambi - Pemkab Tangerang Tindaklanjuti Data ILAP

Seperti diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi meluncurkan holding dan subholding PLN pada 21 September 2022. Langkah ini diyakini akan membawa PLN menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan, seirama dengan visi dan misi “The New PLN 4.0 Unleashing Energy dan Beyond”.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, pembentukan holding dan subholding PLN bukan untuk meliberalisasi kelistrikan nasional, namun justru agar merespons perubahan atas kebutuhan energi berkelanjutan, yakni dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).

“Ini harus benar-benar konsolidasi dan fokuskan, jangan sampai nanti capex (capital expenditure) atau investasi dari PLN malah tetap konsisten di energi yang akan kita tinggalkan. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai 2045 mendatang akan terus tumbuh hingga 5 persen. Artinya, kebutuhan akan suplai listrik semakin besar,” kata Erick Thohir dalam acara 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, (7/9).

Pada kesempatan berbeda, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini PLN mempunyai empat subholding yang akan membawa perusahaan menjadi semakin kokoh, kuat, dan cekatan dalam pengembangan usaha. Keempat subholding ini adalah PLN Energi Primer Indonesia, PLN Nusantara Power (Generation Company 1), PLN Indonesia Power (Generation Company 2), dan PLN ICON Plus. Keempat subholding itu akan tetap saling terkoneksi, terutama dalam memaksimalkan rantai pasok bisnis PLN ke depan.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Restitusi Pajak oleh Pihak Pembayar

“PLN terus melakukan transformasi untuk mengoptimalisasi fungsi PLN sebagai jantungnya Indonesia, mengelola usaha ketenagalistrikan, dengan mengubah proses bisnis menjadi lebih lincah, cepat, dan trengginas, serta memastikan elektrifikasi berjalan secara lancar dan menjadi pionir dalam energi listrik berwawasan lingkungan di masa depan,” ujar Darmawan, (22/9).

Ia menjamin, dengan adanya holding dan subholding, aset pembangkitan PLN yang tadinya tersebar, kini mampu dikonsolidasikan; proses bisnis pengelolaan pembangkitan pun disederhanakan. Konsolidasi aset pembangkitan ini membentuk 2 subholding yang akan menjadi generation company terbesar se-Asia Tenggara, yaitu PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power.

“Kami juga membentuk dua entitas bisnis baru, renewable energy dan geothermal. Sebagai komitmen PLN mengakselerasi transisi menuju energi bersih masa depan. Begitu pula pengelolaan energi primer bakal dikonsolidasikan dalam subholding PLN Energi Primer Indonesia,” ungkap Darmawan.

Kemudian, pengadaan batu bara yang mulanya tersebar di 5 titik, akan dikonsolidasikan di satu titik, sehingga lebih efektif dan efisien.

“Dan untuk mendukung transisi energi, kami bangun core kompetensi baru, pada energi berbasis biomassa. Dengan struktur baru ini, pengadaan energi primer tidak hanya meningkatkan keandalan. Tetapi juga sekaligus membangun value creation yang besar, bagi PLN,” jelas Darmawan.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jaksel II dan STIH IBLAM Resmikan “Tax Center” 

Secara simultan, PLN akan membangun lini bisnis baru di luar kelistrikan (beyond kWh) akan dikonsolidasikan di dalam subholding PLN ICON Plus.

“Aset-aset kelistrikan yang tadinya digunakan hanya untuk layanan kelistrikan, kami kembangkan untuk layanan beyond Kwh. Ada layanan internet, ada PLN market place, ada EV (electric vehicle) charging, baterai swap, sistem charge-in, rooftop, ListriQu, dan lainnya. Super app kami, New PLN Mobile, menjadi ujung tombaknya,” jelas Darmawan.

Dengan demikian, PLN sebagai holding bisa berfokus pada hal yang lebih strategis, seperti pengelolaan dan pengembangan portofolio bisnis. Lini bisnis transmisi, distribusi, dan pemasaran listrik juga dikelola oleh PLN.

“Untuk PLN holding, karena sudah ada subholding, maka PLN Holding akan fokus pada pengembangan portofolio, perluasan pelanggan, serta meningkatkan kualitas layanan ke pelanggan dan seluruh masyarakat Indonesia menjadi lebih baik lagi,” ujar Darmawan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *