in ,

Penerimaan Pajak Maret 2022 Mencapai Rp 322,46 Triliun

Lebih lanjut, Sri Mulyani memprediksi bahwa normalisasi akan terjadi pada bulan-bulan berikutnya.

“Karena basis penerimaan tahun 2021 terus meningkat hingga akhir tahun mendekati level pra pandemi atau growth 2021 sejak April selalu positif, growth Mei-Agustus lebih dari 20 persen dan growth September-Desember lebih dari 30 persen,” imbuhnya.

Ia pun menjelaskan bahwa basis penerimaan kuartal I 2021 yang rendah akibat pemberian insentif menjadi penyebab utama tingginya pertumbuhan PPh 22 Impor dan PPh Badan dalam tiga bulan terakhir.

Pada saat yang sama, kinerja korporasi yang membaik salah satunya diakibatkan oleh meningkatnya harga komoditas, juga mendorong kinerja PPh Badan.

“Hal ini membuat perusahaan mampu membayar bonus kepada karyawan yang menopang PPh 21 tumbuh double digit,” jelas dia.

Baca Juga  Belanja Negara 2025 Naik, Target Pendapatan Negara Meroket Jadi Rp 3.005,1 T

Sedangkan pada PPh Orang Pribadi (OP) meningkat sejalan dengan jatuh tempo SPT Tahunan (pertumbuhan tinggi di 2021 karena basis yang rendah di tahun 2020 akibat perpanjangan jatuh tempo ke bulan April).

“Aktivitas ekonomi yang terus tumbuh tecermin dari baiknya kinerja pajak-pajak transaksional terlihat dari PPN Dalam Negeri (DN) dan PPh 26. Kemudian kuatnya perdagangan internasional diindikasikan dari kinerja PPh 22 impor dan PPN Impor,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *