Pajak.com, Jakarta – Di tengah kesibukannya sebagai pesohor tanah air apakah mereka sudah lapor SPT? Astrid Tiar, Boy William, dan Poppy Sovia rupanya tak melupakan kewajibannya untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2021 secara e-Filing. Astrid yang punya kesibukan sebagai presenter dan aktris ini mengungkapkan, dirinya telah melaporkan SPT Tahunan melalui laman DJP Online sehingga tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak.
“Untuk lapor SPT, saya tidak perlu datang ke KPP (Pratama Jakarta) Cengkareng tempat saya terdaftar, cukup melaporkan melalui DJP Online,” katanya dilansir dari video yang diunggah akun Instagram Kanwil DJP Jakarta Barat, dikutip Kamis (17/3).
Perempuan bernama lengkap Astrid Tiar Josephine Panjaitan ini juga mengimbau agar masyarakat Wajib Pajak segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi, karena batas akhir penyampaiannya jatuh pada tanggal 31 Maret.
“Yuk, lapor SPT hari ini, lebih awal lebih nyaman. Pajak kuat Indonesia maju!” ucapnya lantang.
Setali tiga uang, content creator YouTube serta bintang iklan Boy William juga turut merasakan kenyamanan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Ia menilai, e-Filing telah memudahkannya menjalankan kewajiban sebagai Wajib Pajak di tengah kesibukannya yang selalu berpindah lokasi.
Comments