in ,

Lapor SPT Mudah Pakai e-Filing, Pesohor Sudah Lapor?

Pemain film Ghibah ini menambahkan, Wajib Pajak sebaiknya memanfaatkan internet dan menyampaikan SPT Tahunan di mana pun dan kapan saja.

“Daripada kita antre ke kantor pajak banyak banget orang yang nunggu lama, mendingan kita manfaatin internet. Di rumah, di mana pun, kapan pun bisa lapor bukti potong pajak dengan e-Filing,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Selasa (15/3) pukul 08.37, SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan mencapai 6,3 juta SPT. Jumlah itu terdiri dari 189,4 ribu merupakan WP Badan dan sebanyak 6,2 juta merupakan WPOP.

DJP menyatakan, jumlah wajib SPT di tahun 2022 adalah sekitar 19 juta dengan rasio kepatuhan ditargetkan bisa mencapai 80 persen pada akhir Maret nanti. Dengan demikian, realisasi pencapaian rasio kepatuhan hingga 15 Maret 2022 baru tercapai sebesar 33,63 persen.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *