in ,

Jokowi: 70 Persen Pendapatan Freeport Masuk ke Kas Negara

70 Persen Pendapatan Freeport Masuk ke Kas Negara
FOTO: IST

Jokowi: 70 Persen Pendapatan Freeport Masuk ke Kas Negara

Pajak.com, Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, butuh nyali besar dan perjuangan agar Indonesia memiliki saham PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi sebesar 51 persen. Setelah berhasil dimiliki, kini 70 persen pendapatan PT Freeport Indonesia masuk ke kas negara, baik dalam bentuk pajak, penerimaan pajak bukan negara (PNBP), royalti, dan dividen.

“Freeport itu mayoritas sudah milik kita. Dulu selama 50 tahun, (saham) kita hanya 9 persen. (Saham) kita sekarang 51 persen dan kita cek kemarin pendapatan berapa sih untuk 51 persen itu. Ternyata 70 persen pendapatan dari Freeport masuk ke kas negara dalam bentuk pajak—PPh (Pajak Penghasilan) badan, karyawan, royalti, PNBP, dan dividen. Gede banget kita dapatnya,” ungkap Jokowi saat memberikan arahan kepada Relawan Bara JP di Hotel Salak The Heritage, dikutip Pajak.com (21/6).

Baca Juga  Mengenal “Treaty Shopping”, Dampak, dan Langkah Pencegahannya

Ia menegaskan, manfaat yang diterima Indonesia dari PTFI itu membutuhkan perjuangan. Sebab banyak ancaman saat proses pengambil alihan saham PTFI. Namun, Jokowi berkeyakinan, perjuangan dilakukan demi bangsa dan negara tercinta.

“Kita mendapatkan 51 persen, apa mudah? Butuh nyali juga. Ada (informasi) dari intelijen negara bilang, ‘bapak akan jatuh karena ini’. Orang-orang seperti itu nakut-nakutin, cuma kalau bayangin yang ngeri-ngeri, saya enggak bisa bayangin. Semua diatur sama yang di atas, saya terus saja maju selama tiga tahun, tiga menteri yang saya pilih untuk negosiasi. Tiga bulan empat bulan mereka (menteri) bilang ke saya, ‘pak ini berat’. Saya katakan, maju. Enam bulan lagi lapor, ‘Pak berat ini ada tekanan dari intelijen’. Saya bilang, maju. Akhirnya dapat,” ungkap Jokowi.

Seperti diketahui, sejak tahun 2018, Indonesia resmi menjadi pemegang saham mayoritas PTFI sebesar 51,23 persen melalui Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID)—sebelumnya PT Inalum (Persero).

Baca Juga  Syarat dan Dokumen Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan

Adapun nilai akuisisi untuk menjadi pemegang saham mayoritas PTFI sebesar 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,8 triliun. Akuisisi inilah yang menandai peningkatan kepemilikan Indonesia di PTFI dari yang semula hanya sebesar 9,36 persen.

Pada kesempatan berbeda, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengungkapkan, kontribusi perusahaan untuk penerimaan negara dalam bentuk pajak, PNBP, dan dividen sepanjang tahun 2022 mencapai 3,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 54,15 triliun (asumsi kurs Rp 15.101).

Kontribusi itu berasal dari total pendapatan operasi PTFI yang mencapai sebesar 9,39 miliar dollar AS atau Rp 140,84 triliun. Total pendapatan ini dari penjualan tembaga yang tercatat 6,02 miliar dollar AS, emas 3,24 miliar dollar AS, dan perak 134 juta dollar AS

“Untuk RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) tahun 2023, rencana penerimaannya adalah Rp 3,49 miliar yang masih lebih dari Rp 50 triliun juga. Memang ada pengurangan sedikit dari rencana kerja walau produksi metal diperkirakan hampir sama, ini ada biaya-biaya, bea keluar, khususnya yang tadinya 5 persen sudah berkurang jadi 2,5 persen. Hal ini dikarenakan progres smelter yang sudah sesuai dengan peraturan yang ada dalam IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus),” ujar Tony dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Daerah (DPR).

Baca Juga  Cara Ajukan Permohonan Pembetulan Surat Ketetapan/Keputusan Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *