in ,

Wapres Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital

Wapres Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital
Foto: Setkab RI

Wapres Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital

Pajak.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, (21/6). Ia menegaskan, MPP Digital tidak hanya sekadar pada bangunan fisik, tetapi juga memastikan fungsi pelayanan publik yang terpadu dan berjalan baik, cepat, dan nyaman.

“MPP Digital yang pada tahap awal diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota ini merupakan awal kerja besar pemerintah untuk mengintegrasikan dan memadukan layanan digital di tanah air. Ini sebagai upaya mentransformasi mental birokrasi priayi menjadi birokrasi melayani dalam bingkai demokrasi. Pola pelayanan publik berbasis digital harus dikembangkan secara berkelanjutan,” jelas Ma’ruf Amin.

Ia menekankan, MPP Digital berkualitas akan terwujud apabila institusi birokrasi di level pusat dan daerah bisa mengesampingkan ego sektoral. Semua pihak perlu meningkatkan kesadaran kolektif untuk memadukan kewenangan, menyepakati standar dan jenis pelayanan publik, serta mengubah cara kerja yang lebih terpadu lintas institusi birokrasi.

“Hadirnya MPP Digital seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan. Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” tegas Ma’ruf Amin.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Untuk mewujudkan itu, pemerintah telah memiliki ragam strategi, yakni pertama, mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan lain untuk membaca dengan baik tren disrupsi teknologi yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik berkualitas.

“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi,” jelas Ma’ruf Amin.

Kedua, MPP Digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik.

“MPP Digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standardisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital,” kata Ma’ruf Amin.

Ketiga, meminta agar K/L dan pemda secara intens memastikan pelaksanaan percontohan MPP Digital, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat.

“Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP Digital ini dan sempurnakan dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Keempat, dalam konteks yang lebih luas, MPP Digital mesti diselaraskan dengan pelbagai langkah dalam mencapai target prioritas nasional, seperti peningkatan investasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan percepatan penurunan stunting.

“Saya ingin menekankan pentingnya peta jalan MPP Digital sebagai bagian strategis dari pembangunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dan daerah,” tambah Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik untuk memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan bapak presiden dan wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana presiden juga telah menerbitkan perpres (perpres) terkait arsitektur SPBE,” ujar Anas.

Ia memastikan, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemda. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

“Penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” kata Anas.

Adapun 21 daerah yang telah mengimplementasi MPP Digital tahap awal, yakni Kabupaten Banyumas, Banyuwangi, Brebes, Grobogan, Hulu Sungai Selatan, Kotawaringin, Magetan, Musi Rawas, Sragen, Tuban, Banda Aceh, Batam, Bukittinggi, Kendari, Magelang, Metro, Mojokerto, Samarinda, Surakarta,
Tanjung Pinang; dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Turut hadir dalam peluncuran MPP Digital Menteri Dalam Negeri  Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *