in ,

Peraturan Izin Ekspor Tembaga Freeport Menunggu Izin Kemendag

Peraturan Izin Ekspor Tembaga Freeport
FOTO: IST

Peraturan Izin Ekspor Tembaga Freeport Menunggu Izin Kemendag

Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, peraturan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Amman Mineral hingga Mei 2024 tengah menunggu persetujuan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sebelumnya, perpanjangan ekspor ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

“Rekomendasi (izin) ekspor konsentrat tembaga sudah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM pada 9 Juni 2023. Langkah selanjutnya, untuk mendapatkan izin ekspor tersebut, harus melalui Departemen Perdagangan (Kemendag) terlebih dahulu. Kalau sudah diselesaikan, kemudian nanti masuknya ke Bea Cukai (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai),” ungkap Arifin dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Pajak.com (17/6).

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Ia menjelaskan, relaksasi ekspor konsentrat tembaga pada PTFI dan Amman diberikan lantaran keduanya telah memenuhi progres pembangunan smelter di atas 51 persen dan investasi yang telah direalisasikan sudah cukup besar.

“Freeport ini sudah menggelontorkan dana 2,4 miliar dollar AS. Dari rencana yang saya bilang, jadi kita harapkan pemerintah akhir tahun 2023 ini progressnya harus bisa mencapai lebih dari 90 persen. Selama output-nya itu bisa memberikan nilai masuk untuk negara ya kita juga perkenankan,” ujar Arifin.

Kendati demikian, ia menegaskan, pemerintah terus mendorong pembangunan smelter konsetrat tembaga diselesaikan pada Mei 2024. Hal ini merupakan mandat undang-undang untuk membangun hilirisasi di Indonesia.

“Smelter ini memang wajib dibangun smelternya, jadi ada sanksi keterlambatan. Tapi, Freeport bersungguh-sungguh dalam membangun smelter. Kami memang minta supaya bisa diselesaikan di bulan Mei 2024, jadi dari Freeport Indonesia Pak Tony (Presiden Direktur Freeport Indonesia) ini menjadi tantangan untuk melakukan adjustment supaya bisa accelerate proyek hingga 2024—memenuhi target yang ada,” tambah Arifin.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Seperti diketahui, Smelter Manyar dibangun setelah PTFI menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Pemerintah Indonesia. Selain mengizinkan PTFI untuk tetap beroperasi di wilayah pertambangan mineral Grasberg (Papua) hingga 2031, IUPK itu juga memberikan hak perpanjangan operasi hingga 2041. Namun, PTFI harus memenuhi syarat untuk menyelesaikan pembangunan smelter baru dan mematuhi kewajiban perpajakan nasional.

Menilik rencana pembangunan, penyelesaian konstruksi fisik Smelter Manyar  itu dapat diselesaikan di akhir Desember tahun 2023. Kemudian, dilanjutkan pre-commissioning, dan commissioning hingga Mei 2024 dengan ramp-up operasi diharapkan mencapai operasi penuh pada akhir tahun 2024.

Smelter Manyar digadang-gadang akan menjadi smelter tembaga dengan desain single line terbesar di dunia. Dengan luas total sekitar 100 hektare dan kapasitas pengolahan konsentrat sebesar 1,7 juta ton/tahun, smelter ini diharapkan mampu mendukung kebijakan hilirisasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *