in ,

Jepang Serukan Pajak Karbon Global Industri Perkapalan

jepang-serukan-pajak-karbon-global-industri-perkapalan
FOTO : IST

Pajak.com, Jepang – Jepang, salah satu negara pelayaran terkemuka di dunia telah menyerukan pajak karbon global, yang akan membuat industri perkapalan membayar setidaknya 56 dollar AS atau sekitar Rp 821 ribu per ton karbon dioksida (CO2), mulai dari tahun 2025 hingga 2030.

Usulan pajak karbon atas setiap pengiriman ini disampaikan kepada regulator pelayaran global International Maritime Organization (IMO), sebagai upaya untuk mengatasi kontribusi gas rumah kaca yang signifikan oleh transportasi laut. Jika betul-betul diberlakukan, Negeri Matahari Terbit ini diproyeksikan akan mendapat kontribusi pajak mencapai lebih dari 50 miliar dollar AS per tahun, yang setara dengan emisi perkapalan sebesar 940 juta ton CO2 per tahun.

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

Dalam proposal itu juga disebutkan bahwa tarif pajak diusulkan meningkat setiap lima tahun. Pajak akan ditetapkan sebesar 135 dollar AS per ton dimulai pada tahun 2030, 324 dollar AS per ton pada tahun 2035, dan 673 dollar AS per ton pada tahun 2040. Proposal ambisius ini juga menyarankan bahwa pajak karbon untuk bunker—kapal penyimpan bahan bakar dan produk minyak bumi—dikenakan tiga kali lebih tinggi, karena setiap ton bahan bakar bunker menghasilkan sekitar tiga ton CO2.

“Kami ingin mengusulkan skema yang akan mengumpulkan uang dari kapal (bertenaga) bahan bakar fosil dan mengembalikan (menyubsidi) uang itu ke kapal tanpa emisi, untuk membantu operator kapal ramah lingkungan menutup biaya investasi mereka,” kata seorang pejabat biro maritim Jepang kepada Financial Times, dikutip Pajak.com, Sabtu (14/5).

Baca Juga  3 Kanwil DJP Jatim Temui Pangdam V/Brawijaya, Bahas Implementasi “Core Tax”

Untuk diketahui, industri transportasi dan perkapalan Jepang merupakan blok vital dalam mendukung perdagangan global dan rantai pasokan, di mana hingga 90 persen makanan dan produk yang dikonsumsi warganya diangkut melalui laut. Namun, di sisi lain sektor ini juga merupakan penghasil karbon utama dan bertanggung jawab atas setidaknya 2,5 persen emisi karbon global—lebih banyak dari total emisi Jerman.

Ditulis oleh

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *