in ,

Calon Direksi BUMN Punya NPWP dan Taat Perpajakan

Oleh sebab itu, BUMN harus melakukan perubahan di tengah pandemi Covid-19, transformasi tak bisa lagi dihindari.

“Sejak krisis ini terjadi, kami BUMN dari pada menunjuk bahwa itu harus diperbaiki, di sini harus diperbaiki, tapi kita menunjuk diri kita sendiri. Kita transformasi diri kita sendiri. Kita memastikan bahwa BUMN ini tidak menjadi menara gading, tetapi harus dekat dengan program UMKM (usaha mikro kecil menengah) dan harus dekat kepada rakyatnya,” ujarnya.

Demi meningkatkan kontribusi pada penerimaan pajak, Erick juga memperkuat program Integrasi Data Perpajakan bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, integrasi data itu akan membuat data keuangan BUMN menjadi lebih transparan serta mencegah munculnya permasalahan perpajakan. Dengan demikian, direksi BUMN dapat berfokus pada kinerja bisnis perusahaan saja.akhirnya bisa meningkatkan dividen yang disetorkan ke negara. Hal ini juga sejalan dengan tujuan menteri BUMN untuk mengetahui performa masing-masing perusahaan secara cepat.

Baca Juga  Insentif Kepabeanan Naik Jadi Rp 5,2 T

“Kami sampaikan ke Pak Erick, kami sedang lakukan integrasi data DJP dan perusahaan BUMN, memastikan berapa deviden ada di performance masing-masing unit usahanya. Berarti in line dengan tujuan kami, karena dari transaksi tadi terbentuk susunan setelah laporan keuangan, SPT (surat pemberitahuan) dan PPh (pajak penghasilan),” ungkap Suryo.

Ditulis oleh

Baca Juga  Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *