in ,

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Voucer Bensin Gratis

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Voucer
FOTO: IST

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Voucer Bensin Gratis

Pajak.com, Bandung – Warga Jawa Barat (Jabar) yang telah bayar pajak kendaraan bisa dapat voucer bensin gratis. Program yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar ini berlaku bagi warga yang membayar pajak kendaraan secara on-line.

“Warga Jawa Barat pemilik kendaraan bermotor, sudah saatnya sekarang membayar pajak kendaraan bermotor. Karena bagi yang membayar pajak kendaraannya akan mendapatkan e-voucher BBM (bahan bakar minyak) gratis. Bagi pemilik kendaraan roda dua (motor) akan mendapatkan e-voucher BBM senilai Rp 50 ribu, sementara bagi pemilik mobil akan mendapatkan e-voucher BBM senilai Rp 100 ribu. Pemberian voucer akan berlangsung mulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023,” tulis Bapenda Jabar dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com(24/11).

Untuk mendapatkan voucer bensin gratis itu, Wajib Pajak hanya perlu membayar pajak melalui kanal digital, seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri.

Baca Juga  Bayar PBB Tepat Waktu di Sukabumi, Berpeluang Umrah Gratis

“Selain itu, Wajib Pajak juga perlu meng-install aplikasi MyPertamina dan LinkAja. Pastikan identitas dan nomor telepon yang digunakan sama di tiga aplikasi tersebut. Untuk e-voucher BBM akan dikirimkan maksimal 4×24 jam setelah transaksi pembayaran pajaknya. Voucer ini hanya bisa digunakan melalui aplikasi MyPertamina,” jelas Bapenda Jabar.

Bapenda Jabar menegaskan, program ini merupakan salah satu bentuk apresiasi untuk Wajib Pajak kendaraan bermotor yang telah menunaikan kewajibannya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jabar memastikan, uang pajak akan dikelola dengan transparan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyebutkan, Bapenda Jabar membagikan 41.666 e-voucher BBM bagi Wajib Pajak. Terdiri dari 8.334 voucer BBM untuk kendaraan roda empat dan 33.332 voucer untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga  Kurs Pajak 1 – 7 Mei 2024

“Kami mencatat, penduduk Jawa Barat yang melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan layanan digital berada di angka 6,9 persen dari keseluruhan transaksi. Hal ini menjadi tantangan bagi kami, bagaimana Bapenda Jabar untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Dedi.

Dengan demikian, ia berharap, insentif berupa pemberian voucer pembelian bensin ini dapat meningkatkan penggunaan layanan digital untuk pembayaran pajak kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan yang optimal dan peningkatan target pendapatan daerah.

Adapun target pendapatan daerah Provinsi Jabar pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 33,52 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan komponen, antara lain dari pajak dan retribusi; serta dari penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Hingga 11 November 2023, realisasi pendapatan daerah Provinsi Jabar mencapai angka 85 persen.

Baca Juga  Brasil Terus Merayu Negara G20 Setujui Pajak Kekayaan Miliarder

Sedangkan, alokasi belanja daerah tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 33,31 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp 214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Baca juga: 

Strategi Bapenda Jabar Optimalkan Pendapatan di 2023 https://www.pajak.com/pajak/strategi-bapenda-jabar-optimalkan-pendapatan-di-2023/

Gim Autopilot City, Beri Ruang Warga Jadi Wali Kota Bandung https://www.pajak.com/ekonomi/gim-autopilot-city-beri-ruang-warga-jadi-wali-kota-bandung/

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *