in ,

Edukasi dan Digitalisasi Optimalkan Penerimaan Pajak di Jabar

Optimalkan Penerimaan Pajak di Jabar
FOTO: Bapenda Jabar

Edukasi dan Digitalisasi Optimalkan Penerimaan Pajak di Jabar

Pajak.com, Bandung – Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik menuturkan, Bapenda Jabar memiliki dua strategi untuk optimalkan penerimaan pajak, yakni menggencarkan edukasi dan meningkatkan digitalisasi pelayanan melalui New Samsat Mobile Jawa Barat (New SAMBARA).

“Kami terus berupaya menjaga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, karena pajak tersebut menjadi kontributor terbesar dari lima pajak yang dikelola oleh Jabar. Pada Semester I-2023, pendapatan pajak yang sudah dibukukan mencapai Rp 10,5 triliun dari target sebesar Rp 21,9 triliun. Dari realisasi itu, 48 persen didapat dari pajak kendaraan bermotor Rp 4,2 triliun, lalu bea balik nama kendaraan bermotor Rp 3 triliun, pajak bahan bakar Rp 1,7 triliun, pajak rokok Rp 1,5 triliun, dan pajak air permukaan Rp 33 miliar,” urai Dedi dalam acara Sosialisasi dan Edukasi Pajak Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, di Hotel Grandia Bandung, dikutip Pajak.com(15/8).

Baca Juga  Syarat dan Dokumen Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan

Realisasi penerimaan pajak daerah ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat Jabar dalam membayar kewajibannya. Dengan demikian, untuk menjaga kepatuhan pajak, Bapenda Jabar perlu melakukan edukasi pajak di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota.

“Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat. Saat ini edukasi tahap awal dilaksanakan pada 12 Agustus 2023 di Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bandung. Edukasi berikutnya akan dilaksanakan Bapenda di 10 kabupaten pada minggu ke-4 Agustus 2023,” ujar Dedi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bandung atas kepatuhan pembayaran pajaknya, sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik. Pemprov Jabar memastikan, pajak masyarakat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur kota.

Baca Juga  Inflasi Tinggi Dorong Pajak Tenaga Kerja di Negara OECD Meningkat

“Al-Jabbar sebagai mesjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang berdiri di Kota Bandung sebagai salah satu hasil pembangunan yang didanai dari pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk kepentingan masyarakat,” kata Dedi.

Terkait digitalisasi layanan, Bapenda Jabar berupaya meningkatkan kualitasnya dengan mengembangkan New SAMBARA. Sistem aplikasi ini telah digunakan sebanyak 600 ribu pada tahun 2021, kemudian meningkat menjadi 700 ribu pengguna di tahun 2022.

New SAMBARA telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Jabar super-apps bernama Sapawarga. Adapun Sapawarga merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan masyarakat Jabar mengakses ragam layanan publik di Jabar secara digital dengan lebih cepat

“Tren positif penggunaan aplikasi ini penting untuk dijaga. Ini menjadi salah satu amanat yang diinstruksikan kepada jajaran di Bapenda Jabar, termasuk samsat (sistem administrasi manunggal satu atap) yang ada di kabupaten kota,” tambah Dedi.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakut Catatkan Penerimaan Pajak Rp 12,4 T per 31 Maret 2024

Secara simultan, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan informasi selama 24 jam melalui Samsat Information Center (SIM-C) Jabar. Layanan ini merupakan fasilitas untuk Wajib Pajak yang memerlukan informasi mengenai pelayanan samsat melalui call center 150-410 maupun WhatsApp 0811-2230-1818.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *