in ,

KADIN DKI Jakarta Beri Penghargaan ke 5 Perusahaan

KADIN DKI Jakarta Beri Penghargaan
FOTO: KADIN DKI Jakarta

KADIN DKI Jakarta Beri Penghargaan ke 5 Perusahaan

Pajak.com, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta beri penghargaan Anugerah Lingkungan Hidup kepada lima perusahaan yang dinilai berhasil melestarikan lingkungan dan turut mewujudkan terciptanya Jakarta Global City (JGC). Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi menuturkan, pelestarian lingkungan menjadi tolok ukur dari bisnis berkelanjutan.

Anugerah Lingkungan Hidup diberikan langsung oleh Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam acara Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) IV KADIN DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta. Adapun lima perusahaan yang meraih penghargaan ini, meliputi Central Park Mal, Mal Kota Kasablanka, PT Indofood Divisi Bogasari, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dan PT Yamaha Motor Indonesia Manufacturing.

“Terpilihnya lima korporasi tersebut setelah melalui proses penjurian yang sangat ketat dengan standar tinggi, bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,” jelas Diana dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (24/11).

Baca Juga  Sri Mulyani: Perekonomian Indonesia Kuartal I-2024 Tumbuh Kuat, Capai 5,11 Persen

Ia berharap, penghargaan ini bisa memacu perusahaan lainnya untuk menjaga kelestarian lingkungan agar tercipta bisnis berkelanjutan dan menciptakan ibu kota yang asri.

“KADIN DKI Jakarta mengajak para pelaku usaha untuk memberi perhatian dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Di sisi lain, JGC menjadi hal yang harus diperjuangkan oleh semua pihak, termasuk para pelaku usaha. Salah satunya melalui pelestarian lingkungan berkelanjutan,” ujar Diana.

Rencananya, Anugerah Lingkungan Hidup akan menjadi agenda tetap KADIN DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah provinsi untuk menyelesaikan beragam masalah lingkungan.

“Mari kita jadikan Jakarta Global City dengan ditopang pelestarian lingkungan berkelanjutan,” ajak Diana.

Heru pun mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Lingkungan Hidup yang diselenggarakan oleh KADIN DKI Jakarta ini. Menurutnya, upaya yang dilakukan KADIN DKI Jakarta merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan JGC.

Baca Juga  Apa itu STNK: Definisi, Istilah, Hingga Syarat Pengurusan

Sekilas mengulas, setidaknya ada tiga poin inti dalam konsep pembangunan JGC yaitu, pertama, kelayakan huni, mencakup aspek perumahan, hingga kesehatan bagi warga. Kedua, lingkungan, yaitu fasilitas pengolahan sampah, sanitasi dan air limbah. Ketiga, aksesibilitas, yang berisikan aspek pembangunan transportasi umum dan jaringan jalan. Untuk mencapai tiga sasaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan wilayah perkotaan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2043. Dalam rencana tersebut, DKI Jakarta diproyeksikan sudah melepas status sebagai ibu kota negara dan bertransisi sepenuhnya menjadi kota global.

“Saya mengapresiasi langkah KADIN DKI Jakarta yang selama ini begitu aktif mendorong kemajuan pelaku usaha di Jakarta, membantu mewujudkan JGC. KADIN DKI Jakarta berkontribusi nyata dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan kota yang berkelanjutan, membantu daerah tetap bertahan dalam penanganan inflasi. Kalaupun Jakarta masih bertahan dengan segala dinamikanya, ini juga merupakan sumbangsih dari rekan-rekan KADIN DKI Jakarta,” ungkap Heru.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *