in ,

Strategi Bapenda Jabar Optimalkan Pendapatan di 2023

Bapenda jabar
FOTO : IST

Strategi Bapenda Jabar Optimalkan Pendapatan di 2023

Pajak.com, Jawa Barat – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) memiliki strategi berbeda dalam menghimpun pendapatan di tahun 2023, salah satunya dengan mengoptimalkan penerimaan dari pemanfaatan aset dan barang milik daerah.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengungkapkan, saat ini Bapenda Jabar telah menyusun kajian bisnis pemanfaatan aset dan barang milik daerah yang dikelola pemerintah provinsi. Upaya ini dilakukan demi mencapai target pendapatan daerah sebesar Rp 33,52 triliun di tahun 2023, beberapa diantaranya akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain dari pajak dan retribusi; maupun dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.

Sementara, belanja daerah tahun 2023 diproyeksikan Rp 33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp 214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

“Kami berharap tahun 2023 tidak ada lagi aset yang tidur, semuanya dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerja samakan dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset yang akan menambah penerimaan daerah,” kata Taufik dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (7/1).

Ia menyebut, optimalisasi penerimaan dari pemanfaatan aset dan barang milik daerah diperlukan karena realisasinya belum mencapai 100 persen di tahun 2022. Misalnya, pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan atau dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki realisasi sebesar Rp 468 miliar dari target Rp 470 miliar atau sekitar 99 persen.

“Alhamdulillah, rata-rata (pendapatan daerah) keberhasilannya di atas 100 persen. Tapi, ada beberapa yang persentasenya di angka sekira 95 persen. Dari kinerja itu memang sudah baik, tapi tahun ini akan kami evaluasi agar mencapai target optimal. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan itu capaiannya 99 persen, karena dipengaruhi kinerja bisnis beberapa BUMD, tapi tahun 2023 kami ingin bisa 100 persen,” kata Taufik.

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

Bapenda Jabar mencatat, total realisasi pendapatan daerah Jabar di tahun 2022 sebesar Rp 32,7 triliun atau melampaui target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Kontribusi dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) itu 40 persen dari total pendapatan pajak daerah. Tahun 2023 ini, kami tentu akan melakukan penguatan di sektor ini, sekaligus memaksimalkan dan menggali pendapatan di sektor lain,” kata Taufik.

Ia menjelaskan, optimalisasi penerimaan PKB akan dilakukan Bapenda Jabar dengan meningkatkan layanan daring, yakni melalui Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA). Di tahun 2021, sebanyak 600 ribu orang sudah memanfaatkan SAMBARA. Kemudian, meningkat menjadi 700 ribu pengguna di tahun 2022.

“Tren positif ini menurutnya penting untuk dijaga. Katanya, ini menjadi salah satu amanat yang diinstruksikan kepada jajaran di Bapenda Jabar, termasuk samsat yang ada di kabupaten kota,” tambah Taufik.

Baca Juga  Sekitar 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Padankan NIK - NPWP

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar juga telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pilot project pelaksanaan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Taufik meyakini sinergi ini akan membantu mendongkrak penerimaan pendapatan daerah.

“Salah satu jenis data yang dipertukarkan antara Bapenda Pemerintah Provinsi Jabar dengan DJP adalah data kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah,” kata Dedi, (22/7).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *