in ,

Asia Initiative-Bali Declaration Dorong Tax Transparency

tax transparency
FOTO : IST

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan negara-negara Asia memperkuat kerja sama transparansi pajak melalui penandatanganan Deklarasi Inisiatif Asia. Deputi Bank Sentral (FCBD) dan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G-20. Penandatanganan Asia Initiative Declaration ini terkait dengan forum global tentang transparansi dan pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan, yang sebenarnya untuk mendorong pertukaran informasi.

Acara penandatanganan Deklarasi Inisiatif Asia diadakan secara tertutup pada 14 Juli 2022. Sebelum penandatanganan deklarasi, para menteri keuangan masing-masing negara juga akan menghadiri pertemuan Asia Initiative kedua.

Pertemuan pertama Asia Initiative digelar Februari lalu, dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Seluruh negara di Asia akan diundang untuk bergabung dalam inisiatif Asia agar manfaat pertukaran informasi dapat efektif menekan praktik penghindaran pajak di kawasan Asia. Saat ini, partisipasi negara-negara Asia dalam upaya multilateral transparansi pajak belum merata. Hal ini dikarenakan masih sedikitnya negara yang tergabung dalam Global Forum dan berkomitmen untuk menerapkan standar transparansi dan pertukaran informasi.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Untuk diketahui, Deklarasi Bali yang menjadi dasar pembentukan inisiatif Asia tersebut ditandatangani oleh Brunei Darussalam, Hongkong, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Makau, Malaysia, Maladewa, Singapura dan Thailand.

Dalam Deklarasi Bali, sebelas negara menyatakan bahwa inisiatif regional telah membuktikan dapat mendorong penerapan standar transparansi perpajakan sesuai dengan konteks regional masing-masing. Inisiatif Asia dan inisiatif serupa di kawasan lain memungkinkan Negara Anggota untuk mengambil pendekatan yang fleksibel untuk mematuhi standar transparansi pajak.Inisiatif lain yang dimaksud yaitu Inisiatif Afrika dan Deklarasi Punta del Este yang disepakati oleh negara-negara Amerika Latin.

Kesebelas negara yang telah menandatangani Deklarasi Bali mengundang negara-negara Asia lainnya untuk bergabung dalam Global Forum dan Asia Initiative. Dengan mengacu pada Bali Declaration Document yang ditandatangani oleh kesebelas negara tersebut, maka partisipasi negara-negara Asia dalam penerapan standar transparansi pajak harus lebih ditingkatkan.

Baca Juga  Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP 

Bunyi Deklarasi Bali yang ditandatangani kesebelas negara, yaitu penerapan standar transparansi pajak, dapat meningkatkan keadilan sistem perpajakan dan mendukung upaya mobilisasi sumber daya dalam negeri (mobilization of domestic resources). Peningkatan kesadaran dan pengetahuan otoritas pajak yurisdiksi Asia masih diperlukan agar manfaat penerapan standar transparansi pajak dapat dirasakan oleh semua yurisdiksi.

Melalui deklarasi tersebut, kesebelas negara berkomitmen untuk memerangi praktik penghindaran pajak dan aliran dana ilegal yang selama ini mengurangi kemampuan negara untuk mengejar pembangunan berkelanjutan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *