in ,

Untung-Rugi Penerapan Jam Kerja Fleksibel

Untung-Rugi Penerapan Jam Kerja Fleksibel
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Menilai untung-rugi penerapan jam kerja fleksibel bagi karyawan. Dulu, mungkin kita tidak pernah membayangkan akan merasakan bekerja dari rumah atau working from home (WFH). Namun, saat virus korona menginfeksi dunia sejak Desember 2019, pemberlakuan WFH terbilang win-win solution bagi pekerja dan pemberi kerja agar operasional perusahaan tetap berjalan sekaligus memutus rantai penularan virus.

Sebetulnya, beberapa perusahaan rintisan, teknologi, dan korporasi raksasa sudah mulai mengaplikasikan sistem jam kerja fleksibel, bahkan sebelum pandemi COVID-19 terjadi. Sistem ini mirip-mirip apa yang diberlakukan dalam WFH saat ini karena mengandalkan peranti teknologi; yang akan mengontrol produktivitas pegawai baik dari program kerja, timeline, interaksi, SOP, dan sebagainya.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Pada dasarnya, bekerja dengan jam fleksibel merupakan sistem pengaturan kerja yang memberi lebih banyak kebebasan kepada karyawan dalam mengatur jam kerja mereka. Generasi milenial akan lebih menyukai konsep bekerja seperti ini, karena mereka cenderung tidak ingin dikekang dan mengharapkan punya sisa waktu dalam sehari untuk melakukan hobi atau mempelajari skill baru.

Ada tiga skema pengaturan jam kerja fleksibel. Pertama, fleksibel harian yakni pekerja boleh memilih untuk ke kantor dan pulang pada jam berapa pun. Syaratnya, pekerja tetap bekerja selama delapan jam dalam sehari dengan satu jam istirahat.

Kedua, pemadatan jumlah hari kerja. Dalam skema ini, pekerja diminta untuk bekerja sebanyak sepuluh jam selama empat hari sehingga bisa memiliki tiga hari libur. Ketiga, fleksibel sepenuhnya yang membolehkan karyawan hanya ke kantor selama dua jam pada jam berapa pun. Sisa jam kerjanya bisa dikerjakan secara jarak jauh, asalkan pekerjaan tetap harus selesai dengan baik dan sesuai target.

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *