in ,

Pelindo III Percepat Pembayaran Pajak

Pelindo III Percepat Pembayaran
FOTO: IST

Pajak.com, Lombok Barat – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) III atau Pelindo III percepat pembayaran pajak agar ekonomi daerah semakin meningkat. Hal itu disampaikan oleh Chief Executive Office (CEO) Sub Regional Bali Nusra Ali Sodikin setelah diterimanya surat dari bupati Lombok Barat (Lobar) perihal pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Pelabuhan Lembar di area Terminal Gilimas.

“Tak hanya melalui core business-nya, yaitu sebagai port operator, Pelindo juga berupaya terus memberikan manfaat kepada daerah melalui berbagai kegiatannya, salah satunya kewajiban pajak. Pelindo akan terus berupaya agar proses pembayaran pajak BPHTB ini bisa dilakukan percepatan proses pembayaran. Saat ini pembayaran kewajiban BPHTP Terminal Gilimas masih dalam proses menunggu diterbitkannya surat keputusan pemberian hak (SKPH) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ungkap Ali dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com, (14/3).

Baca Juga  Keuntungan Memadankan NIK dan NPWP bagi Wajib Pajak

Ia memastikan, pihaknya akan mengupayakan SKPH itu dapat segera diterima Pelindo, sehingga nominal jumlah kewajiban pembayaran BPHTB Terminal Gilimas dapat cepat dilaksanakan.

“Pada prinsipnya sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), kami pasti akan selalu melaksanakan kewajiban kami sesuai perundang-undangan dan aturan yang berlaku. Kami pun terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar hal ini bisa kita atasi dengan cepat,” jelas Ali.

Dengan demikian, Pelindo III berharap upaya percepatan bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang berwenang, mengingat pembayaran pajak BPHTB akan sangat membantu daerah dalam upaya penanganan dan pemulihan ekonomi daerah dari dampak dari pandemi COVID-19.

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Keberatan Kepabeanan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *