in ,

Pelindo Raih Penghargaan Dari Kantor Pajak

Pelindo Raih Penghargaan Pajak
FOTO: KPP Wajib Pajak Besar Empat

Pajak.com, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo raih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak (WP) Besar Empat, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penghargaan diberikan atas tingginya tingkat kepatuhan dan kontribusi perpajakan Pelindo di KPP WP Besar Empat. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kepala KPP WP Besar Empat Budi Prasetya kepada Wakil Direktur Utama Pelindo Hambra serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Mega Satria.

Hambra mengatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa Pelindo, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki kepatuhan yang tinggi dan memberikan kontribusi perpajakan. Selain itu, Pelindo berharap, penghargaan ini dapat memberi manfaat berupa kemudahan atau fasilitas perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga  Regulasi Pembawaan Uang Tunai Jumlah Besar ke Lintas Negara

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pelindo. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi kami untuk semakin memiliki kesadaran dan kepatuhan atas pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan bangsa Indonesia,” ujar Hambra dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(24/3).

Ia menyebutkan, selama tahun 2021, Pelindo telah menyetorkan pajak sebesar Rp 3,19 triliun. Setoran itu terdiri dari Rp 1,57 triliun atas pajak penghasilan (PPh) dan Rp 1,61 triliun untuk jenis pajak pertambahan nilai (PPN).

Hambra juga menjelaskan, Pelindo telah mengambil dua langkah aksi korporasi sebagai keseluruhan restrukturisasi BUMN Pelabuhan, antara lain melalui inbreng saham dan serah operasi bisnis. Pada tanggal 2 Maret 2022 lalu telah dilaksanakan inbreng saham Pelindo kepada subholding Pelindo Solusi Logistik, setelah sebelumnya pada 4 Januari 2022 dilaksanakan inbreng saham kepada tiga Subholding lainnya, yaitu PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Pelindo Multi Terminal, dan PT Pelindo Jasa Maritim.

Baca Juga  Love Bali: Aplikasi Pengumpul Pajak demi Pariwisata Berkelanjutan

“Tiga subholding Pelindo ini memiliki tiga tugas utama, yakni menentukan kebijakan layanan pelabuhan sesuai lini bisnisnya yang selaras dengan kebijakan strategi Pelindo, menjalankan kuasa dan tugas operasional dari Pelindo, serta sebagai revenue generator,” jelas Hambra.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *