Pajak.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pasien konfirmasi COVID-19 varian Omicron bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah dengan syarat bergejala ringan, berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki komorbid, dan dapat mengakses telemedisin. Bila Anda termasuk dari kriteria itu, jangan khawatir. Jalani protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin dan semangat. Anda bisa tetap produktif bekerja meskipun harus isoman di rumah. Berikut tips-nya:
1. Bangun pagi dan olahraga
Pasien isoman disarankan tetap bangun pagi seperti biasa. World Health Organization (WHO) menyarankan pasien untuk tetap aktif berolahraga selama isoman, minimal selama 150 menit setiap minggunya. Selain untuk menjaga daya tahan tubuh, olahraga juga menghasilkan endorfin yang membuat Anda lebih bahagia dan bersemangat.
Ada banyak jenis olahraga yang bisa Anda lakukan di rumah, mulai dari aerobik, yoga, atau pemanasan dan peregangan sederhana. Setelah itu, jangan lupa sarapan, konsumsi obat atau vitamin, dan mandi.
2. Hindari perasaan merasa terisolasi
Pasien isoman berpotensi mengalami tekanan psikologis. Kesendirian dapat membuat orang kurang termotivasi dan merasa dikucilkan. Untuk memitigasi perasaan itu, Anda harus menjaga komunikasi dengan atasan, tim, kerabat dari rumah secara virtual. Terpenting, jalin pula komunikasi dengan keluarga.
3. Disarankan punya ruang kerja pribadi
Upayakan Anda memiliki ruang atau meja khusus ketika work from home (WFH). Bila memungkinkan, letakkan meja kerja jauh dari tempat tidur dan sofa untuk menghindari godaan rebah-rebahan. Ya, walaupun bekerja dapat dilakukan sembari tiduran, namun posisi duduk akan membuat Anda lebih fokus—pekerjaan dapat selesai dengan optimal. Ciptakan suasana bekerja seperti di kantor. Hal ini juga berfungsi sebagai sinyal agar keluarga di rumah lebih kondusif.
Comments