in ,

Luhut Imbau Perkantoran Terapkan WFH Antisipasi Omicron

Luhut Imbau Perkantoran Terapkan WFH Antisipasi Omicron
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau agar perkantoran kembali menerapkan work from home (WFH) untuk mengantisipasi terjadinya gelombang Omicron. Kasus COVID-19 akibat varian Omicron telah menyentuh angka 1.054 kasus pada 15 Januari 2022. Pemerintah juga memproyeksi puncak gelombang Omicron di Indonesia akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022 mendatang.

“Berbagai langkah yang dilakukan, penegakan prokes (protokol kesehatan), dan akselerasi vaksinasi—itu sangat penting. Pengetatan mobilitas jadi opsi terakhir. Kami mengimbau, kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak perlu 100 persen yang hadir. Diatur saja melihat situasinya, dilihat 75 persen untuk dua minggu ke depan, itu bisa dilakukan oleh asesmen kantor,” kata Luhut, dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas evaluasi PPKM, (16/1).

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Kendati demikian, pemerintah tetap menyerahkan wewenang kepada masing-masing pimpinan perusahaan untuk menerapkan atau mengatur sistem WFH. Luhut menekankan, melalui upaya pembatasan karyawan yang bekerja di kantor, pemerintah berharap kenaikan kasus bisa tetap terkendali.

“Jika ada opsi WFH masih tetap mampu mencapai tingkat produktivitas, kita serahkan kepada pimpinan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil,” kata Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali ini.

Luhut juga mengimbau seluruh kementerian/lembaga (K/L) agar meminimalkan kegiatan rapat secara tatap muka. Menurutnya, rapat dapat dilakukan secara daring.

“Tapi kami tidak juga melarang untuk bertemu. Saya serahkan juga kepada teman-teman untuk melakukan asesmen sendiri,” kata Luhut.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *