in ,

Penerimaan Pajak Bali Tumbuh 6,16 Persen Februari 2022

Penerimaan Pajak Bali Tumbuh
FOTO: Kanwil DJP Bali

Pajak.com, Gianyar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2022 mencapai Rp 1,198 triliun atau tumbuh 6,16 persen dibandingkan dengan periode sama di tahun 2021 sebesar Rp 1,128 triliun. Adapun target penerimaan pajak Kanwil DJP Bali tahun ini sebesar Rp 7,202 triliun.

“Pertumbuhan penerimaan pajak di Bali ini merupakan bukti dan indikator perekonomian sudah mulai pulih dan bangkit. Diharapkan pertumbuhan di Pulau Dewata ini bisa terus terjadi dan berdampak terhadap roda perekonomian Indonesia,” kata Plt Kepala Kanwil DJP Bali Belis Siswanto, dalam Media Briefing APBN KiTa (Kinerja dan Fakta), di Gianyar, (29/3).

Baca Juga  Bayar PBB Tepat Waktu di Sukabumi, Berpeluang Umrah Gratis

Secara rinci, penerimaan pajak di Bali terbesar disumbang oleh sektor jasa keuangan dan asuransi Rp 284,45 miliar (23,74 persen), perdagangan besar dan eceran Rp 247,95 miliar (20,69 persen), pengolahan Rp 126,7 miliar (10,57 persen), konstruksi Rp 67,81 miliar (5,66 persen), akomodasi Rp 63,73 miliar (5,32 persen), dan sektor lainnya Rp 407,6 miliar (34 persen).

Belis juga menyebutkan, Kanwil DJP Bali telah menerima pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan hingga Februari 2022 mencapai 117.837 WP, dibandingkan laporan SPT tahunan pada Februari 2021 sebanyak 105.494 WP. Adapun jumlah SPT tahunan tahun 2022 terdiri dari 2.141 SPT tahunan WP badan dan 115.696 SPT tahunan WP orang pribadi.

Baca Juga  Keuntungan Memadankan NIK dan NPWP bagi Wajib Pajak

“Kanwil DJP Bali menyampaikan banyak terima kasih kepada semua WP yang telah menunaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Belis.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *