Bertugas Bantu Lapor SPT Tahunan, Kanwil DJP Bali Minta Renjani Jaga Kerahasiaan Data Wajib Pajak!
Pajak.com, Bali – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengukuhkan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari 7 tax center, di Aula Kanwil DJP Bali. Dengan pengukuhan ini Renjani resmi bertugas membantu Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui DJPOnline (laman pajak.go.id). Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan pun meminta Renjani menjaga integritas dan kerahasiaan data Wajib Pajak.
Darmawan menjelaskan bahwa DJP berupaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui berbagai program. Salah satunya adalah program Relawan Pajak yang telah berjalan selama 8 tahun lalu. Kemudian, DJP melakukan re-branding program Relawan Pajak menjadi Renjani pada tahun 2024.
”Program Renjani menggandeng perguruan tinggi yang telah bermitra sebagai tax center dengan Kanwil DJP di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah mendorong peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat,” ungkap Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (11/2).
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Renjani dan tax center yang telah mendukung program DJP ini.
“Adik-adik relawan pajak, negara harus hadir untuk menyediakan kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, akses transportasi, pertahanan, keamanan, dan fasilitas umum lainnya. Program Renjani ini merupakan media bagi para mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam menghimpun penerimaan negara melalui bantuan asistensi pelaporan SPT tahunan kepada masyarakat,” ujar Darmawan.
Jaga Integritas dan Kerahasiaan Wajib Pajak
Ia juga mengingatkan para Renjani untuk menjaga integritas dan nama baik DJP. Darmawan menegaskan tidak ada pungutan biaya apa pun dalam melaporkan SPT tahunan, sehingga Renjani wajib menolak segala apapun bentuk gratifikasi.
”Selain itu, kerahasiaan data Wajib Pajak diatur dalam undang-undang, sehingga kami meminta adik-adik untuk menjaga kerahasiaan tersebut,” tegas Darmawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali Waskito Eko Nugroho memerinci 202 Renjani mahasiswa dari 7 tax center di perguruan tinggi, yaitu:
- Universitas Warmadewa (49 mahasiswa);
- Politeknik Negeri Bali (38 mahasiswa);
- Universitas Dhyana Pura (24 mahasiswa);
- Universitas Pendidikan Ganesha (33 mahasiswa);
- Universitas Mahasaraswati (20 mahasiswa);
- Universitas Hindu Indonesia (23 mahasiswa); dan
- Universitas Pendidikan Nasional (15 mahasiswa).
“Para relawan telah mengikuti pelatihan pada Januari 2025 mengenai tata cara pelaporan SPT tahunan dan keterampilan komunikasi. Mereka telah dibekali dengan pengetahuan yang cukup untuk menjalankan tugas ini,” ungkap Eko.
Renjani akan membantu asistensi pelaporan SPT tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat; KPP Pratama Denpasar Timur; KPP Pratama Badung Selatan; KPP Pratama Badung Utara; KPP Pratama Gianyar; KPP Pratama Tabanan; KPP Pratama Singaraja; Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud; dan KP2KP Kerobokan.
Ketua Tax Center Universitas Dhyana Pura Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Bali atas kepercayaan yang diberikan.
“Para mahasiswa akan memperoleh pengalaman yang luar biasa melalui program Renjani. Tidak semua mahasiswa dapat memperoleh kesempatan ini. Saya yakin pengalaman menjadi relawan pajak akan sangat berguna ketika para mahasiswa bekerja di industri atau di pemerintahan nanti,” ungkapnya.
Comments