Banyak Kendala, DJP Jamin Implementasi “Core Tax” Tak Pengaruhi Penerimaan Negara
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa implementasi sistem inti administrasi perpajakan baru core tax tidak akan mengganggu kolektivitas penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.
Meskipun dalam implementasi core tax dihadapkan pada berbagai tantangan, DJP menjamin sistem teknologi informasi (IT) apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi penerimaan pajak.
“Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan, tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN tahun anggaran 2025,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (10/2/2025).
Misbakhun juga menyampaikan bahwa, DJP juga telah menyiapkan roadmap implementasi core tax dengan pendekatan berbasis risiko yang paling rendah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan sistem baru dapat berjalan dengan baik tanpa menghambat layanan kepada Wajib Pajak.
Menurut Misbakhun, sebagai bagian dari penyempurnaan sistem core tax, DJP juga diwajibkan untuk memperkuat keamanan siber (cyber security). Keamanan sistem menjadi prioritas utama agar data perpajakan tetap terlindungi dari ancaman siber yang berpotensi mengganggu operasional dan kepercayaan publik.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, DJP akan melaporkan perkembangan implementasi core tax kepada Komisi XI DPR secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem baru berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan kendala yang berpotensi menghambat penerimaan negara.
“Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan sistem core tax kepada Komisi XI DPR secara berkala,” jelasnya.
Sebelumnya, Implementasi core tax dilaporkan masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi mempengaruhi kelancaran penerimaan negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya perbaikan sistem ini agar tidak mengganggu proses pelaporan dan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak.
Dalam kunjungan kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajaran DJP ke Kantor Pusat DJP pada Senin (3/2/2025), Airlangga meninjau langsung progres implementasi core tax. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perbaikan sistem berjalan optimal demi menjaga stabilitas penerimaan negara.
“Kami melakukan peninjauan langsung dan melihat progres implementasi sistem core tax ke Kantor Pusat DJP dengan tujuan untuk melihat proses perbaikan sistem tersebut sehingga tidak mengganggu penerimaan negara,” ujar Airlangga, dikutip Pajak.com dari akun media sosial Instagram resminya @airlanggahartarto_official pada Selasa (4/2/2025).
Airlangga menekankan bahwa perbaikan tidak hanya berhenti pada aspek teknis, tetapi juga harus berdampak langsung terhadap kemudahan layanan pajak. Selain itu, Airlangga menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung efektivitas core tax. Sistem ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari ekosistem administrasi negara yang lebih luas. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian di berbagai instansi pemerintah agar pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak semakin terintegrasi.
“Dan yang lebih penting, perbaikan sistem core tax juga harus diimbangi oleh penyesuaian sistem di instansi lainnya agar sistem tersebut juga terkoneksi dalam upaya memperkuat dan mengintegrasikan pengawasan kepatuhan para Wajib Pajak,” jelas Airlangga.
Comments