in ,

Apa Arti “Berburu di Kebun Binatang” dalam Konteks Perpajakan?

Berburu di Kebun Binatang
FOTO: IST

Apa Arti “Berburu di Kebun Binatang” dalam Konteks Perpajakan?

Pajak.comJakarta – Pada debat calon wakil presiden (Cawapres) yang digelar pada Jumat, 22 Desember 2023, salah satu topik yang menjadi sorotan adalah perpajakan. Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengajukan gagasan untuk meningkatkan rasio pajak dan menyebutkan analogi “berburu di kebun binatang”. Apa maksud dari analogi “berburu di kebun binatang” dan bagaimana relevansinya dengan kondisi perpajakan di Indonesia?

Analogi “berburu di kebun binatang” sering digunakan dalam dunia perpajakan untuk menggambarkan kebijakan pemerintah yang terlalu fokus pada intensifikasi pajak, yaitu mengejar Wajib Pajak yang sudah ada di dalam sistem. Dengan kata lain, analogi ini dilontarkan untuk mengkritik pemerintah yang tidak cukup melakukan ekstensifikasi pajak, yaitu menambah jumlah Wajib Pajak baru yang masih berada di luar sistem.

Menilik historinya, analogi ini sudah populer sejak era 1990-an saat pemerintah gencar mencanangkan program ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Gibran, dalam debatnya dengan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan bahwa ia tidak ingin berburu di kebun binatang, tetapi ingin memperluas kebun binatangnya, yaitu membuka dunia usaha baru dan mendorong NPWP.

Baca Juga  Soal Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Kebijakan yang Menyengsarakan Rakyat

“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin memperluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan,” kata Gibran dalam debat Cawapres yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, dikutip Pajak.com, Rabu (27/12).

Gibran pun berjanji untuk menaikkan tax ratio atau rasio pajak menjadi 23 persen dengan cara tersebut. Rasio pajak adalah perbandingan antara penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB).

Rasio pajak juga memberikan gambaran umum kondisi perpajakan serta kapasitas sistem perpajakan suatu negara. Sebagaimana diketahui, rasio pajak Indonesia saat ini masih rendah, yaitu berkisar 10 persen, dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN.

Gagasan Gibran untuk meningkatkan rasio pajak dengan memperluas kebun binatangnya mendapat tanggapan positif dari beberapa pihak, termasuk Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Menurut Prastowo, analogi “berburu di kebun binatang” adalah hal lazim di dunia perpajakan dan mirip dengan “memancing di akuarium” yang digunakan saat sosialisasi tax amnesty pada tahun 2016.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakut Gelar Bazar dan Pelatihan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

“Istilah ‘berburu di kebun binatang’ ini sudah sangat lazim digunakan di dunia perpajakan. Waktu sosialisasi tax amnesty 2016, kami sering menggunakan ilustrasi ini untuk mengatakan sistem saat itu kurang fair karena mengejar yang itu-itu saja. Saya dulu bahkan pernah bilang ‘mancing di akuarium,” cuit Prastowo dikutip dari akun X miliknya.

Prastowo menjelaskan, tax amnesty adalah upaya perluasan basis pajak (ekstensifikasi). Ia pun mengoreksi istilah yang disampaikan Gibran untuk “memperluas kebun binatang” dengan “mengejar yang masih ada di hutan”. Artinya, otoritas pajak bakal berupaya mengejar orang-orang kaya yang belum masuk dalam sistem perpajakan.

Prastowo mengapresiasi bahwa isu pajak masuk ke arena debat dan berharap hal itu dapat diikuti oleh Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar. Namun, tidak semua pihak setuju dengan analogi Gibran. Mahfud MD, misalnya, menilai bahwa analogi Gibran tidak tepat dan tidak realistis.

Baca Juga  Dilema Wajib Pajak dalam mencari keadilan pada Upaya Hukum Keberatan dan Banding

Mahfud menanyakan bagaimana Gibran dapat menaikkan rasio pajak tanpa menaikkan tarif pajak, apalagi di tengah pertumbuhan ekonomi yang rendah. Mahfud juga menyoroti bahwa insentif pajak yang diberikan pemerintah saat ini tidak banyak diminati oleh Wajib Pajak. Dus, ia malah menantang Gibran untuk menjelaskan secara rinci rencana dan anggarannya untuk meningkatkan rasio pajak.

Terlepas dari debat tersebut, analogi “berburu di kebun binatang” yang digunakan oleh Gibran dalam debat Cawapres menunjukkan bahwa perpajakan adalah isu yang penting dan strategis bagi pembangunan Indonesia. Betapa tidak, perpajakan tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga dengan keadilan, kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, perlu adanya diskusi yang mendalam dan konstruktif tentang perpajakan, baik di antara para calon pemimpin maupun masyarakat luas. analogi perpajakan dapat menjadi salah satu cara untuk membangun pemahaman dan kesadaran tentang perpajakan, asalkan digunakan dengan tepat dan akurat.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *