in ,

Angkasa Pura I Ajukan Keringanan Pajak PBB-P2 Bandara

Di sisi lain, Pemkab Kulon Progo telah menetapkan besaran tagihan pajak untuk Bandara Yogyakarta senilai Rp 73 miliar, tetapi dengan terbitnya Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan PBB-P2, angkanya pun turun menjadi Rp 28,1 miliar.

Pemberian keringanan itu tertuang dalam Perbup 11/2021 huruf g bahwa NJOP di atas Rp 3 triliun akan diberikan keringanan pajak sebesar 65 persen.

Kepala Bagian Hukum Sekda Kulon Progo Muhadi mengklaim, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap permohonan keringanan pembayaran PBB-P2 Bandara Yogyakarta kedua dari Angkasa Pura I. Namun, tidak ada celah hukum lain untuk mengurangi pembayaran PBB-P2, kecuali pengurangan ditetapkan NJOP di atas Rp 3 triliun yang sebesar 65 persen.

Baca Juga  3 Kanwil DJP Jatim Temui Pangdam V/Brawijaya, Bahas Implementasi “Core Tax”

“Kami sudah menyerahkan hasil kajian tersebut dengan dilengkapi kajian hukumnya kepada bupati. Keputusan akhir ada di bupati,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, usaha sektor transportasi sangat terpukul akibat pembatasan mobilitas yang terjadi selama pandemi Covid-19. Hal itu terjadi pula pada Angkasa Pura I yang kini telah terlilit utang hingga menembus Rp 38 triliun. Tumpukan utang itu berasal dari rendahnya lalu lintas di bandara kelolaan selama pandemi Covid-19.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, arus kas perseroan turut diberatkan oleh banyaknya bandara baru yang selepas peresmian disambut pandemi Covid-19. Tiko mencontohkan, Bandara Yogyakarta di Kulon Progo yang dibangun dengan biaya Rp 12 triliun tapi sepi penumpang.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

Untuk itu, ia menyebut saat ini Kementerian BUMN sedang mencari solusinya melalui restrukturisasi utang dan efisiensi. Harapannya, restrukturisasi bisa diselesaikan pada Januari 2022. “Ini masalah cashflow berat sekali, kami sedang restrukturisasi, moga-moga Januari bisa kami selesaikan,” kata Tiko dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, pada Kamis (2/12).

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Gerebek Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *